Oleh: Rizal Haqiqi (Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya)
Cahaya yang Memeluk, Bukan Memukul
SURABAYAONLINE.CO – DI sebuah masa yang telah lama berlalu, ketika ombak lautan Jawa masih menjadi satu-satunya jalan para pengembara, berlabuhlah kapal-kapal yang membawa sesuatu yang lebih berharga dari rempah. Mereka membawa cahaya. Cahaya itu bukan cahaya yang menyilaukan dan membutakan. Ia adalah cahaya yang lembut, yang masuk ke dalam relung-relung hati tanpa mengetuk pintu dengan keras. Ia adalah cahaya yang memeluk, bukan memukul. Cahaya itu bernama Islam, dan tanah yang menerimanya kelak disebut Nusantara.
Hari ini, berabad-abad kemudian, kita mendapati sebuah istilah yang bagi sebagian telinga terdengar ganjil: Islam Nusantara. Keganjilan itu bisa dimaklumi. Bukankah Islam itu satu? Bukankah ia bagaikan matahari yang cahayanya sama ke mana pun ia menyinari? Memang benar, Islam itu satu, sebagaimana matahari itu satu. Tetapi, perhatikanlah bagaimana cahaya matahari yang sama menampakkan warna yang berbeda ketika menyinari salju di Kutub Utara, pasir di Gurun Sahara, atau hutan tropis di Kalimantan. Cahayanya sama, tetapi ia berbaur dengan tanah, udara, dan kehidupan yang disinarinya, menciptakan keindahan yang khas di setiap tempat.
Islam Nusantara, dalam renungan yang paling dalam, bukanlah Islam yang berbeda. Ia adalah Islam yang sama, tetapi yang telah berbaur dengan tanah, air, dan jiwa Nusantara. Ia adalah Islam yang telah melalui dialektika panjang antara teks suci yang abadi dan realitas budaya yang berubah. Ia adalah Islam yang dipahami tidak hanya dengan akal fikih, tetapi juga dengan kebijaksanaan hati.
Dan kini, di tengah pusaran abad kedua Nahdlatul Ulama, sebuah nama muncul dari rahim tradisi ini: Gudfan Arif Ghofur. Ia adalah keturunan Sunan Drajat dan Sunan Giri, pengamal Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah, murid sunyi dari KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan kini menjadi Bendahara Umum PBNU yang mengelola tambang, bernegosiasi dengan para pemodal, dan disebut-sebut sebagai calon pemimpin masa depan organisasi Islam terbesar di dunia. Dalam dirinya, seluruh warisan Islam Nusantara itu bertemu: genealogi wali, spiritualitas tarekat, pendidikan politik sunyi, dan keterlibatan dalam ekonomi global.
Inilah saatnya kita menyelami samudra makna di balik Islam Nusantara, dan melihat bagaimana ia menemukan perwujudannya dalam diri seorang pemimpin, serta bagaimana ia dapat menjadi kompas bagi peradaban dunia yang sedang terluka.
Maqashid: Ruh di Balik Tubuh Syariat
SETIAP hukum memiliki tubuh dan ruh. Tubuhnya adalah teks, kata-kata yang tersurat dalam kitab suci dan sabda Nabi. Tetapi ruhnya adalah tujuan, maqāṣīd al-syarīʻah, yang menjadi alasan mengapa hukum itu ditetapkan. Para ulama kita, dengan ketekunan luar biasa, telah melakukan penelitian (istiqrāʼ) yang mendalam terhadap ribuan ayat dan hadis. Mereka tidak hanya membaca apa yang tertulis, tetapi juga menyelami apa yang tersirat. Dari sana, mereka menemukan bahwa di balik setiap aturan syariat, ada tujuan yang hendak dicapai: terwujudnya kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.
Kemaslahatan itu bukan sembarang kebaikan. Ia adalah kebaikan yang bernaung di bawah lima prinsip pokok: menjaga agama (hifẓ al-dīn), menjaga akal (hifẓ al-ʻaql), menjaga jiwa (hifẓ al-nafs), menjaga harta (hifẓ al-māl), dan menjaga kehormatan (hifẓ al-ʻirḍ). Kelima prinsip ini adalah fondasi peradaban. Tanpa agama, manusia kehilangan arah. Tanpa akal, ia kehilangan kesadaran. Tanpa jiwa, ia kehilangan eksistensi. Tanpa harta, ia kehilangan daya. Tanpa kehormatan, ia kehilangan martabat.
Bayangkanlah sebuah sungai. Sumbernya adalah wahyu, mata air yang jernih dari langit. Tetapi sungai itu mengalir melalui berbagai lembah, bebatuan, dan tanah yang berbeda. Bentuk sungai itu bisa berkelok-kelok mengikuti kontur bumi, warnanya bisa sedikit berubah karena mineral yang diserapnya, tetapi airnya tetaplah air dari sumber yang sama. Islam Nusantara adalah sungai yang mengalir di tanah Nusantara. Ia mengambil bentuk yang sesuai dengan lembah budaya setempat, tetapi ruhnya tetaplah wahyu.
Salah satu anak sungai yang paling penting dalam metodologi Islam Nusantara adalah ʻurf—tradisi yang baik. ʻUrf bukanlah tandingan bagi wahyu. Ia adalah wadah bagi wahyu untuk diminum oleh masyarakat tanpa harus memecahkan gelasnya. Dalam kitab al-Mabsūṭ, Al-Sarakhsi menegaskan: “al-tsābit bi al-ʻurf ka al-tsābit bi al-naṣṣ”—yang ditetapkan oleh tradisi, sama kedudukannya dengan yang ditetapkan oleh nash. Ini bukanlah ungkapan yang meremehkan nash. Sebaliknya, ini adalah pengakuan bahwa nash sendiri telah memberikan ruang bagi kearifan lokal untuk menjadi bagian dari hukum, selama ia tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar.
Dalam konteks kepemimpinan NU, pemahaman tentang maqashid ini sangat krusial. Seorang pemimpin NU tidak hanya dituntut untuk memahami teks-teks fikih secara harfiah, tetapi juga harus mampu menangkap ruh di baliknya—kemaslahatan umat. Gus Gudfan, dengan latar belakangnya yang unik, berada di persimpangan ini. Ia bukanlah kiai pesantren yang menghabiskan waktunya mengkaji kitab kuning semata. Ia adalah seorang pengusaha, organisatoris, dan praktisi yang setiap hari berhadapan dengan realitas ekonomi dan politik. Tetapi justru di sinilah letak potensinya: ia bisa menjadi jembatan antara maqashid yang ideal dan realitas yang keras, antara teks suci dan tambang batu bara.
Jika ia mampu mengelola sumber daya NU dengan berpegang pada maqashid—menjaga agama melalui kemandirian ekonomi, menjaga jiwa melalui pemberdayaan pesantren, menjaga akal melalui pendidikan, menjaga harta melalui transparansi, dan menjaga kehormatan melalui integritas—maka ia bukan sekadar pemimpin organisasi. Ia adalah mujaddid yang menghidupkan kembali ruh syariat dalam tubuh organisasi yang besar.
Wasathiyyah: Berjalan di Atas Benang Tipis
ISLAM memiliki ciri khas yang paling menonjol, yang sekaligus menjadi prinsip syariat yang paling utama: al-wasaṭiyyah. Allah sendiri yang menyematkan gelar ini kepada umat Islam: “Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu umat yang wasaṭ (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas manusia…” (QS. Al-Baqarah: 143). Wasaṭiyyah sering diterjemahkan sebagai moderasi, tetapi kata ini memiliki kedalaman makna yang tidak bisa ditampung oleh satu kata terjemahan.
Wasaṭiyyah adalah keseimbangan antara dua kutub yang saling tarik-menarik. Di satu sisi, ada kutub idealitas: bagaimana seharusnya menurut wahyu. Di sisi lain, ada kutub realitas: bagaimana kenyataannya di lapangan. Manusia yang tidak mampu menyeimbangkan keduanya akan jatuh ke dalam salah satu jurang. Jika ia terlalu berpegang pada idealitas tanpa mempertimbangkan realitas, ia akan menjadi keras, kaku, dan mungkin memaksakan kehendak dengan kekerasan. Jika ia terlalu tunduk pada realitas tanpa berpegang pada idealitas, ia akan kehilangan prinsip dan menjadi hanyut dalam arus zaman.
Islam Nusantara adalah contoh hidup dari keseimbangan itu. Ia tidak menyerah pada realitas (taslīm), tetapi juga tidak menutup mata darinya. Ia mengakui bahwa perubahan sosial memerlukan proses, bukan lompatan revolusioner yang seringkali justru menimbulkan kehancuran. Kaidah fikih mengajarkan: “idzā ḍāqa al-amr ittasaʻa”—jika keadaan sempit, maka hukum menjadi luas. Keluasan ini bukanlah pelonggaran tanpa batas, melainkan rahmat dari Tuhan agar hamba-Nya tidak terjepit dalam kesulitan yang tak tertanggungkan.
Dalam konteks kepemimpinan Gus Gudfan di PBNU, prinsip wasathiyyah ini menjadi sangat relevan. PBNU adalah organisasi raksasa yang anggotanya tersebar dari kiai kampung hingga menteri, dari petani garam hingga pengusaha tambang, dari konservatif hingga progresif. Memimpin organisasi semacam ini memerlukan kemampuan untuk berjalan di atas benang tipis: menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas, antara spiritualitas dan ekonomi, antara independensi dan kedekatan dengan kekuasaan.
Gus Gudfan, yang tumbuh di pesantren tetapi bergerak di dunia bisnis, yang mewarisi trah wali tetapi berhadapan dengan realitas korporasi global, adalah perwujudan dari wasathiyyah itu sendiri. Ia bukanlah tipe pemimpin yang hanya berteriak tentang idealitas tanpa mengerti realitas. Sebaliknya, ia juga bukan pragmatis yang kehilangan prinsip. Ia adalah al-walad al-wasaṭ—anak tengah peradaban, yang berdiri di persimpangan antara masa lalu dan masa depan, antara langit dan bumi.
Dalam perspektif sufistik, wasathiyyah adalah manifestasi dari maqam al-jamʻ wa al-farq. Seorang sufi sejati, setelah mencapai fana’—leburnya kesadaran diri dalam Samudra Ilahi—ia dikembalikan ke dunia dengan kesadaran baru. Ia bisa melihat Allah dalam segala sesuatu (al-jamʻ), tetapi ia juga mampu membedakan antara yang haqq dan yang batil (al-farq). Dengan mata batin seperti inilah seorang pemimpin NU harus memandang realitas: ia harus melihat potensi ketuhanan di dalamnya, dan kemudian mengarahkannya kepada Allah.
Warisan Wali Songo: Strategi Ruhani yang Mengubah Peradaban
KISAH para Wali Songo adalah ilustrasi terbaik dari prinsip maqashid dan wasathiyyah yang bekerja dalam sejarah. Mereka hidup di tengah masyarakat yang telah memiliki peradaban dan keyakinan yang mapan. Jika mereka datang dengan pedang, mungkin mereka akan ditolak, dan yang lahir bukanlah Islam, melainkan perang abadi. Tetapi mereka memilih jalan hikmah. Mereka memasuki budaya, mengisinya dengan nilai-nilai tauhid, dan secara perlahan mengubahnya dari dalam. Mereka adalah air yang mengalir di sela-sela batu, bukan gelombang yang menghantam karang.
Sunan Kalijaga, sang wali yang paling lekat dengan pendekatan kultural, memiliki keyakinan yang mendalam: masyarakat akan menjauh jika pendirian mereka diserang. Maka, mereka harus didekati secara bertahap. Ia menggunakan wayang, gamelan, seni ukir, dan suluk sebagai sarana dakwah. Ia menciptakan baju takwa, perayaan Sekaten, Grebeg Maulud, dan lakon-lakon wayang yang sarat dengan pesan ketauhidan. Ia tidak menghancurkan wayang; ia mengisinya dengan nilai-nilai Islam. Ia tidak membakar gamelan; ia menjadikannya pengiring pujian kepada Tuhan.
Dalam perspektif sufistik, apa yang dilakukan Sunan Kalijaga adalah manifestasi dari kemampuan melihat potensi Ilahi dalam budaya manusia. Ia tidak melihat wayang sebagai berhala; ia melihatnya sebagai media untuk bercerita tentang kebenaran. Ia tidak melihat gamelan sebagai kemusyrikan; ia melihatnya sebagai alat untuk menggetarkan hati agar rindu kepada-Nya.
Sunan Kudus juga mengambil jalan yang serupa. Ketika membangun masjid, ia mengadopsi arsitektur Hindu-Buddha. Menara masjid Kudus yang menyerupai candi adalah saksi bisu dari pendekatan ini. Ia juga menambatkan sapinya, Kebo Gumarang, di halaman masjid untuk menarik simpati masyarakat Hindu yang memuliakan sapi. Setelah mereka datang, ia menyampaikan ajaran Islam dengan hikmah, termasuk menjelaskan surat Al-Baqarah yang berarti “seekor sapi betina”. Apa yang dilakukan Sunan Kudus bukanlah tipu muslihat. Ia adalah strategi ruhani yang lahir dari pemahaman bahwa hidayah adalah milik Allah, dan tugas manusia hanyalah menyampaikan dengan cara yang paling bijaksana.
Sunan Drajat dan Sunan Giri—leluhur Gus Gudfan—menawarkan dua model pendekatan yang saling melengkapi. Sunan Drajat, dengan Catur Piwulang-nya, menekankan pelayanan langsung kepada rakyat kecil: memberi makan yang lapar, memberi pakaian yang telanjang, memberi tongkat yang buta, memberi payung yang kehujanan. Ini adalah Islam yang membumi, yang menjadikan kebutuhan material sebagai pintu masuk menuju kebutuhan spiritual. Sunan Giri, sebaliknya, menekankan kelembagaan dan diplomasi: mendirikan Giri Kedaton sebagai pusat pendidikan dan legitimasi politik, menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara, dan membangun jaringan dakwah yang melampaui batas-batas politik.
Dalam diri Gus Gudfan, dua warisan ini bertemu. Dari Sunan Drajat, ia mewarisi etos pelayanan dan keberpihakan kepada kaum lemah—yang kini ia terjemahkan ke dalam program kemandirian ekonomi NU. Dari Sunan Giri, ia mewarisi insting kelembagaan dan kemampuan membaca peta kekuasaan—yang kini ia gunakan untuk mengelola tambang dan menjalin hubungan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Inilah sintesis ideologis yang dibutuhkan oleh NU di abad kedua: pemimpin yang mampu melayani seperti Drajat dan memimpin seperti Giri.
Pancasila sebagai Titik Temu yang Diberkati: Politik Faqr para Wali Nusantara
SALAH satu buah paling matang dari pohon Islam Nusantara adalah Pancasila. Pancasila bukanlah syariat dalam arti formal. Ia adalah kalimah sawāʼ, titik temu yang memungkinkan bangsa ini berdiri tanpa harus saling menghancurkan. Pada awalnya, sebagian kaum muslimin mengidealkan Islam sebagai dasar negara. Itu adalah cita-cita yang mulia. Tetapi di sisi lain, ada kelompok-kelompok lain yang juga memiliki cita-cita berbeda. Jika masing-masing memaksakan kehendak, yang lahir bukanlah negara, melainkan medan perang.
Para ulama pendiri bangsa memahami sebuah kaidah yang sangat penting: “dar’ al-mafāsid muqaddam ʻalā jalb al-maṣāliḥ”—menolak kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan. Jika memaksakan Islam sebagai dasar negara akan menyebabkan perpecahan dan pertumpahan darah, maka menolak perpecahan itu lebih diutamakan. Apalagi, secara substansial, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah cerminan dari tauhid. Sila-sila berikutnya adalah representasi dari nilai-nilai syariat dalam kehidupan bermasyarakat: keadilan, persatuan, hikmat kebijaksanaan, dan keadilan sosial.
Dalam perspektif sufistik, menerima Pancasila adalah bentuk faqr—kefakiran spiritual di hadapan Allah. Seorang hamba yang faqr tidak memaksakan kehendaknya sendiri, meskipun kehendak itu adalah kebaikan. Ia menyerahkan segalanya kepada Allah, dan menerima apa yang Allah takdirkan sebagai yang terbaik. Para ulama pendiri bangsa telah mencapai maqam ini. Mereka tidak ngotot dengan formalisme Islam, tetapi mereka memastikan bahwa ruh Islam tetap hidup dalam setiap sila. Mereka adalah para wali yang berjuang bukan dengan pedang, tetapi dengan kebijaksanaan.
Al-Mawardi, dalam kitab Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah, mendefinisikan kepemimpinan negara sebagai kelanjutan tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Jika kita memahami khilafah bukan sebagai bentuk formal, melainkan sebagai fungsi—yaitu menegakkan keadilan, melindungi rakyat, dan menjaga agama—maka negara yang berdasarkan Pancasila, yang melindungi semua pemeluk agama, yang menegakkan keadilan sosial, dan yang berketuhanan, sudah memenuhi syarat sebagai khilāfah substansial. Inilah buah dari ijtihad para ulama Nusantara yang menggali dari maqāṣīd al-syarīʻah dan menerapkannya dalam realitas Indonesia yang majemuk.
Dalam konteks kepemimpinan Gus Gudfan, pemahaman tentang Pancasila sebagai kalimah sawāʼ ini sangat penting. Sebagai calon pemimpin NU—organisasi yang sejak awal menjadi benteng terdepan dalam membela Pancasila—ia harus mampu menjaga keseimbangan ini. Ia tidak boleh terjebak pada formalisme agama yang sempit, tetapi juga tidak boleh kehilangan ruh Islam dalam setiap kebijakan. Ia harus menjadi penjaga titik temu—yang mampu merangkul semua golongan, berbicara dengan bahasa yang dipahami oleh semua pihak, dan memastikan bahwa NU tetap menjadi rumah besar bagi seluruh anak bangsa.
Politik faqr inilah yang membedakan pemimpin pesantren dari politisi sekuler. Seorang pemimpin yang telah mencapai faqr tidak akan memaksakan kehendak, tidak akan korupsi, dan tidak akan menggunakan organisasi sebagai kendaraan pribadi. Ia akan memimpin dengan tangan terbuka dan hati yang pasrah, menyadari bahwa segala kekuasaan hanyalah titipan. Gus Gudfan, yang dibesarkan dalam tradisi ini, memiliki potensi untuk menjadi pemimpin semacam itu—jika ia mampu menjaga faqr-nya di tengah godaan harta dan kuasa.
Tarekat dan Tata Kelola: Dzikir Khafi sebagai Kompas Organisasi
DALAM tradisi NU, tarekat bukanlah sekadar ornamen spiritual. Ia adalah disiplin pembentukan jiwa (riyadhat al-nafs). Ia adalah jalur suluk—perjalanan spiritual dari syariat menuju hakikat melalui tarekat, di bawah bimbingan mursyid yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah SAW.
Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah, yang dijalani oleh Gus Gudfan, menekankan dzikir khafi—dzikir sunyi di dalam hati. Dalam tradisi ini, hubungan dengan Allah tidak harus dipertontonkan. Yang paling penting bukanlah citra saleh, melainkan hati yang terus terhubung. Seorang pemimpin yang menjalani disiplin ini akan memiliki inner space—ruang batin—yang memungkinkannya untuk berhenti sejenak sebelum merespons, untuk berpikir sebelum berbicara, untuk merenung sebelum memutuskan.
Dalam politik organisasi, latihan ini sangat berharga. PBNU adalah organisasi besar dengan tekanan besar. Di dalamnya ada politik, ekonomi, pesantren, partai, negara, ormas lain, dunia internasional, media, dan jutaan warga. Pemimpin yang tidak punya pusat batin akan mudah goyah. Ia akan reaktif, emosional, transaksional, dan mudah diseret arus. Ia akan kehilangan istiqamah.
Konsep khalwat dar anjuman—menyepi di tengah keramaian—adalah resep spiritual untuk pemimpin modern. Secara lahiriah, seorang pemimpin mungkin sedang dikelilingi oleh para menteri, CEO, dan jenderal. Tetapi secara batiniah, ia bisa tetap “menyepi”—hatinya tidak terseret oleh godaan kuasa, pikirannya tidak terdistorsi oleh kepentingan sesaat. Ia hadir sepenuhnya di dunia, tetapi tidak dimiliki oleh dunia.
Jika Gus Gudfan mampu menjadikan tarekat bukan sekadar identitas, melainkan sistem operasi yang menjalankan seluruh kebijakannya, maka ia akan menjadi pemimpin yang langka: seorang organisatoris ulung yang tetap rendah hati, seorang pengusaha sukses yang tidak diperbudak harta, dan seorang pemimpin besar yang tetap mendengar suara rakyat kecil.
Geoekonomi dan Spiritualitas: Tambang sebagai Ujian Fitnah al-Mal
SALAH satu isu paling kontroversial dalam kepemimpinan Gus Gudfan di PBNU adalah keterlibatannya dalam pengelolaan tambang batu bara. Bagi para kritikus, ini adalah bukti bahwa NU telah “terjual” kepada kapitalisme ekstraktif. Bagi para pendukung, ini adalah langkah strategis menuju kemandirian ekonomi. Kedua pandangan ini terjebak dalam dikotomi dangkal. Yang diperlukan adalah analisis yang lebih dalam, yang memadukan geoekonomi, teologi, dan spiritualitas.
Dunia sedang berada di tengah perang sumber daya. Transisi energi hijau, yang dipromosikan oleh negara-negara Barat, sebenarnya menyembunyikan perebutan baru atas mineral-mineral kritis: nikel, kobalt, litium, dan logam tanah jarang. Indonesia kebetulan memiliki cadangan nikel terbesar di dunia—dan kini menjadi medan pertempuran antara kepentingan China, Amerika, dan Eropa.
Dalam konteks ini, siapa yang menguasai sumber daya alam Indonesia akan sangat menentukan posisi negara ini di tatanan global yang baru. Jika tambang-tambang dikuasai oleh korporasi asing, Indonesia akan tetap menjadi resource colony—negeri jajahan sumber daya. Jika dikuasai oleh oligarki lokal yang rakus, hasilnya tidak akan jauh berbeda: kekayaan alam dinikmati oleh segelintir orang, sementara rakyat tetap miskin.
Di sinilah NU masuk sebagai alternatif. Jika NU—sebagai organisasi keagamaan terbesar—mampu mengelola tambang dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat, maka ia sedang menciptakan model baru: ekonomi ekstraktif yang etis. Ini adalah konsep yang hampir tidak ada dalam kapitalisme global.
Dalam perspektif sufistik, harta adalah fitnah al-mal—ujian berat yang bisa mengangkat derajat seseorang jika dikelola dengan wara’, atau menjerumuskannya ke dalam kehancuran jika dikelola dengan tamak. Gus Gudfan, sebagai pengamal tarekat, seharusnya menyadari hal ini lebih dari siapa pun. Tambang adalah ujian baginya: apakah ia akan menjadi al-ghani al-syakur—orang kaya yang bersyukur, yang hartanya menjadi jalan menuju Allah—ataukah ia akan menjadi al-ghani al-baghi—orang kaya yang melampaui batas.


