Oleh: Tri Prakoso. SH.,M.HP (Alumni FH Universitas Jember)
SURABAYAONLINE.CO – Ada cara baru untuk menaklukkan sebuah bangsa. Tanpa perlu mengirim kapal perang, tanpa perlu menempatkan pangkalan militer, tanpa perlu menduduki ibu kota, tanpa perlu mengganti bendera negara itu. Caranya jauh lebih halus, jauh lebih murah, dan—dalam jangka panjang—jauh lebih efektif. Masuklah ke ruang pikir publiknya. Acaukan kemampuan kolektifnya dalam membedakan antara kritik dan makar, antara protes dan pengkhianatan, antara warga negara yang gelisah dan “antek asing” yang dibayar. Belokkan kemarahan sosial menjadi kecurigaan ideologis. Lalu buatlah rakyat saling menuduh sebelum mereka sempat memahami sumber penderitaannya sendiri.
Di abad ke-21, medan perang paling menentukan bukan hanya Selat Malaka, Laut China Selatan, Ukraina, atau Indo-Pasifik. Medan perang paling menentukan juga bernama ruang digital: platform media sosial, grup percakapan, kolom komentar, unggahan viral, dan—yang paling penting—tafsir publik atas kenyataan. Di sanalah opini dibentuk. Di sanalah reputasi dihancurkan. Di sanalah protes didelegitimasi, aktor sipil dicurigai, dan kekuatan-kekuatan besar menyisipkan kepentingannya dalam bahasa yang seolah-olah lokal, nasionalis, bahkan patriotik.
Laporan investigasi Tempo berjudul “Operasi Rusia Setelah Unjuk Rasa” harus dibaca dalam konteks besar ini. Ia bukan sekadar laporan tentang dugaan amplifikasi narasi pro-Rusia setelah demonstrasi. Ia adalah cermin dari satu kenyataan baru yang harus dihadapi Indonesia: demokrasi kita kini hidup di dalam ekosistem informasi yang dapat ditumpangi, dimanipulasi, dan diarahkan oleh kekuatan geopolitik asing. Yang diperebutkan bukan hanya kebijakan pemerintah atau kursi kekuasaan. Yang diperebutkan adalah tafsir publik atas realitas itu sendiri.
Temuan Tempo mengungkap pola yang sangat familiar bagi siapa pun yang mempelajari operasi informasi kontemporer. Sputnik—corong resmi pemerintah Rusia yang telah diblokir di Uni Eropa sejak invasi Ukraina 2022—menerbitkan analisis dengan judul provokatif: “Soros, NED Could Be Behind Indonesian Protests.” Dalam waktu singkat, narasi ini diamplifikasi oleh influencer domestik, akun-akun anonim, media partisan, dan tokoh politik. Demonstrasi yang dipicu oleh kemarahan terhadap kenaikan tunjangan DPR—sebuah isu yang sangat konkret dan sangat domestik—tiba-tiba dibingkai ulang sebagai operasi color revolution yang didanai oleh Open Society Foundations milik George Soros dan National Endowment for Democracy (NED) yang didanai Kongres AS.
Narasi yang muncul sederhana, tetapi sangat efektif: demonstrasi di Indonesia dituding sebagai gerakan yang didanai Amerika Serikat. Dalam kalimat pendek semacam itu, terkandung seluruh teknik klasik operasi pengaruh: delegitimasi gerakan sipil, pembelokan isu, eksploitasi sentimen anti-Barat, dan pembentukan kecurigaan massal terhadap masyarakat sipil.
Demonstrasi yang semula dapat dibaca sebagai ekspresi kegelisahan warga atas kebijakan negara, ketimpangan sosial, kekerasan aparat, atau kegagalan representasi politik, tiba-tiba dipindahkan ke medan tafsir lain. Bukan lagi rakyat melawan ketidakadilan. Melainkan bangsa melawan “antek asing.” Di titik inilah operasi narasi bekerja paling efektif. Ia tidak perlu membantah tuntutan demonstran satu per satu. Ia tidak perlu membuktikan bahwa kebijakan DPR itu adil atau bahwa gas air mata itu perlu. Ia cukup membunuh legitimasi moral demonstrasi dengan satu tuduhan yang sederhana namun mematikan: dibiayai asing.
Inilah politik “antek asing” dalam bentuk digitalnya yang paling mutakhir. Dan inilah pertarungan sesungguhnya yang sedang berlangsung di Indonesia hari ini.
Politik Lama dalam Mesin Baru: Genealogi “Antek Asing”
Tuduhan “asing” bukanlah barang baru dalam sejarah politik Indonesia. Sejak masa kolonial, revolusi, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, label asing berkali-kali dipakai untuk mendelegitimasi lawan politik. Aktivis buruh bisa disebut komunis. Pejuang HAM bisa disebut liberal. Jurnalis kritis bisa disebut alat Barat. Organisasi masyarakat sipil bisa disebut kepanjangan tangan donor asing. Mahasiswa yang turun ke jalan bisa disebut ditunggangi.
Pada masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda mencurigai setiap gerakan nasionalis sebagai “pengaruh asing”—entah dari Jepang, entah dari komunisme internasional, entah dari Pan-Islamisme. Pada masa Demokrasi Terpimpin, Sukarno menggunakan retorika anti-imperialisme untuk membungkam oposisi, mencap mereka yang tidak setuju sebagai “kepanjangan tangan Nekolim.” Pada masa Orde Baru, Soeharto menggunakan istilah “ekstrem kiri” dan “ekstrem kanan,” “organisasi tanpa bentuk,” dan “agent of foreign subversion” untuk menyingkirkan siapa pun yang dianggap mengancam stabilitas—stabilitas yang, dalam praktiknya, adalah stabilitas kekuasaannya sendiri.
Yang baru hari ini bukanlah logika stigmatisasinya. Yang baru adalah infrastrukturnya.
Dulu, stigmatisasi politik membutuhkan pidato pejabat tinggi, tajuk media arus utama yang dikendalikan, operasi intelijen tertutup yang memakan waktu berbulan-bulan, atau instruksi langsung kepada aparat keamanan. Kini, cukup dengan satu narasi yang dilempar ke media sosial, diperkuat oleh akun-akun anonim yang terkoordinasi, diamplifikasi oleh influencer dengan ratusan ribu pengikut, dipotong menjadi video pendek berdurasi tiga puluh detik, disebar melalui grup-grup percakapan WhatsApp dan Telegram, lalu diberi legitimasi oleh situs-situs yang tampil seperti media profesional—lengkap dengan foto, grafik, dan kutipan “ahli.”
Pada tahap ini, propaganda tidak lagi tampak sebagai propaganda. Ia tampil sebagai “analisis alternatif,” “bocoran intelijen,” “suara rakyat yang dibungkam,” “konten geopolitik untuk anak bangsa,” atau “pembongkaran agenda tersembunyi Barat.” Ia memakai bahasa yang sama dengan bahasa korban. Ia memposisikan dirinya sebagai pembela yang lemah melawan yang kuat—meskipun, dalam kenyataannya, ia adalah instrumen dari kekuatan besar yang memiliki agenda geopolitiknya sendiri.
Di sinilah Rusia—atau lebih tepatnya, ekosistem narasi pro-Rusia—menemukan celahnya. Sejak invasi Ukraina pada 2022 dan meningkatnya isolasi diplomatik serta ekonomi dari Barat, Moskow membutuhkan sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh tank atau rudal: dukungan moral dari Global South. Rusia tidak cukup hanya bertahan secara militer di front Donbas. Rusia juga harus menang di medan opini global. Ia harus meyakinkan publik dunia—terutama publik di negara-negara berkembang yang memiliki memori panjang tentang kolonialisme Barat—bahwa dirinya bukan agresor, melainkan korban ekspansi NATO; bukan imperium yang menduduki wilayah negara tetangga, melainkan penyeimbang hegemoni Amerika yang arogan; bukan pelanggar hukum internasional, melainkan pembela tatanan dunia multipolar yang lebih adil.
Narasi semacam itu menemukan audiens yang subur di Indonesia. Bukan karena masyarakat Indonesia mudah dibodohi—stereotip yang sering dipakai oleh mereka yang memandang rendah kecerdasan rakyat. Melainkan karena sejarah Indonesia memang menyimpan luka panjang dan dalam terhadap imperialisme Barat. Dari kolonialisme Belanda selama tiga setengah abad, intervensi Amerika dalam peristiwa 1965 yang hingga kini masih menjadi luka nasional, tekanan lembaga keuangan internasional selama krisis 1998, hingga standar ganda negara-negara Barat dalam isu Palestina—semua itu membentuk basis emosional yang nyata, sahih, dan tidak boleh diremehkan.
Masalahnya, luka sejarah yang sah dapat dibajak menjadi alat manipulasi baru. Dan di sinilah kita harus berhenti sejenak dan berpikir dengan jernih.
Anti-Imperialisme yang Dibajak: Ketika Korban Menjadi Alat
Indonesia memiliki tradisi anti-imperialisme yang kuat, otentik, dan membanggakan. Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung bukan sekadar seremoni diplomatik. Ia adalah pernyataan ideologis yang berani: bahwa bangsa-bangsa bekas jajahan berhak berdiri sebagai subjek sejarah, bukan sekadar objek dalam permainan catur kekuatan besar. Dasasila Bandung bukan hanya deklarasi perdamaian; ia adalah manifesto kedaulatan. Bung Karno, dengan segala kontroversinya, memahami satu hal dengan sangat jelas: kemerdekaan politik tidak cukup jika struktur ekonomi, pengetahuan, militer, dan budaya masih dikendalikan oleh kekuatan asing. Ia menyebutnya neo-kolonialisme, dan ia melawannya dengan seluruh daya yang dimilikinya.
Namun, anti-imperialisme Indonesia tidak pernah dimaksudkan sebagai pembelaan membuta terhadap kekuatan besar non-Barat. Anti-imperialisme Indonesia—setidaknya dalam visi para pendirinya—adalah penolakan terhadap semua bentuk dominasi: Barat, Timur, Utara, Selatan, kapital, militer, maupun oligarki transnasional. Ia adalah sikap kritis yang diarahkan ke semua arah, bukan sekadar penggantian satu patron dengan patron lain.
Karena itu, adalah kesalahan besar—kesalahan ideologis yang fundamental—jika anti-Amerikanisme otomatis dianggap sebagai sikap merdeka. Menolak Amerika tidak berarti otomatis berdaulat. Mengagumi Rusia tidak berarti anti-imperialis. Memusuhi Barat tidak berarti membela rakyat sendiri. Sejarah telah menunjukkan berkali-kali bahwa rezim-rezim yang paling vokal dalam retorika anti-imperialis sering kali justru menjadi imperialis di kawasan mereka sendiri, atau menjadi penindas paling brutal terhadap rakyat mereka sendiri.
Di sinilah diperlukan ketegasan ideologis yang tidak boleh ditawar. Rusia hari ini bukanlah Uni Soviet yang—meskipun dengan segala masalahnya—pernah menjadi simbol alternatif bagi gerakan sosialis dan anti-kolonial di seluruh dunia. Uni Soviet di bawah Lenin memang mendukung dekolonisasi. Uni Soviet di bawah Khrushchev memang membantu negara-negara baru merdeka. Tetapi Rusia di bawah Putin adalah entitas yang berbeda secara fundamental. Ia adalah negara kapitalis-oligarkis dengan proyek geopolitik sendiri. Ia memiliki kepentingan energi, senjata, pangan, pengaruh diplomatik, dan wilayah pengaruh—persis seperti kekuatan besar lainnya. Ia memakai bahasa multipolaritas dan anti-hegemoni, tetapi dalam praktiknya tetap bekerja dengan logika kekuasaan besar: menginvasi tetangga yang lebih lemah, mendukung rezim-rezim otoriter yang menguntungkan, dan menyebarkan disinformasi di negara-negara demokratis untuk melemahkan mereka dari dalam. Maka, ketika narasi pro-Rusia menyebut demonstrasi di Indonesia sebagai “operasi Amerika,” kita harus bertanya dengan keberanian intelektual: kepentingan siapa yang sesungguhnya dilayani oleh narasi itu?
Apakah narasi itu membantu rakyat Indonesia memahami akar persoalan sosial mereka—ketimpangan yang menganga, korupsi yang sistemik, representasi politik yang gagal? Ataukah narasi itu justru membuat rakyat curiga kepada sesama warga negara, melihat setiap pengunjuk rasa sebagai pengkhianat, dan mengalihkan perhatian dari para elite yang menikmati tunjangan puluhan juta rupiah per bulan?
Apakah narasi itu memperkuat demokrasi dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas? Ataukah justru memberi amunisi bagi kekuasaan untuk membungkam kritik, mempersempit ruang sipil, dan mengkriminalisasi mereka yang berani bersuara?
Apakah narasi itu memperkuat kedaulatan nasional dengan membangun kapasitas Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri? Ataukah ia hanya memindahkan ketergantungan psikologis—dari Washington ke Moskow, dari satu patron ke patron lain, dari satu bentuk ketundukan ke bentuk ketundukan yang lain?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting, mendasar, dan tidak bisa dijawab dengan slogan. Operasi informasi tidak selalu bertujuan membuat publik mencintai Rusia—meskipun itu juga bisa menjadi bonus. Sering kali, tujuannya lebih sederhana dan lebih efektif: membuat publik membenci Barat sedemikian rupa sehingga setiap kritik demokratis, setiap protes jalanan, setiap laporan investigasi, setiap pembelaan HAM, setiap upaya transparansi, dianggap sebagai konspirasi asing.
Pada titik itu, masyarakat sipil lumpuh. Bukan karena dilarang, tetapi karena dicurigai. Media independen tidak perlu dibredel; cukup distigmatisasi sebagai “media pendanaan asing.” Aktivis tidak perlu ditangkap; cukup dicap sebagai “boneka Soros.” Demonstrasi tidak perlu dilarang; cukup didelegitimasi sebagai “operasi CIA.” Dan negara—atas nama kedaulatan dan stabilitas—menjadi semakin represif, bukan karena ditaklukkan oleh kekuatan asing, melainkan karena meniru logika yang disuntikkan oleh kekuatan asing.
Inilah ironi yang paling pahit: bangsa yang ingin melawan dominasi asing justru menjadi alat bagi dominasi asing lain. Anti-imperialisme yang dibajak oleh imperialisme.
Demonstrasi sebagai Sasaran Intelijen: Membaca Lima Lapis Target
Dalam pendekatan ilmu intelijen, demonstrasi adalah peristiwa yang bernilai sangat tinggi. Ia bukan sekadar kerumunan orang yang berteriak di jalan. Ia adalah jendela yang memperlihatkan kerentanan negara, emosi publik, kapasitas aparat, jaringan aktivis, respons elite, serta arah opini nasional. Karena itu, setiap demonstrasi besar—dari Jakarta hingga Kairo, dari Hong Kong hingga Santiago—hampir selalu menjadi objek observasi berbagai aktor: pemerintah, oposisi, aparat keamanan, media, investor, diplomat, dan tentu saja intelijen asing.
Namun, operasi intelijen modern tidak hanya mengumpulkan informasi. Ia juga membentuk lingkungan informasi. Ia tidak hanya mengamati realitas; ia menciptakan realitas baru. Inilah yang membedakan spionase klasik dari perang informasi kontemporer.
Dalam kasus narasi “demonstrasi didanai Amerika” yang disebarkan oleh Sputnik dan diamplifikasi oleh aktor-aktor domestik, target operasinya dapat dibaca dalam lima lapis yang saling terkait.
Lapis pertama, target langsung: demonstran. Mereka harus kehilangan legitimasi moral. Rakyat yang turun ke jalan menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat. Mereka dipindahkan ke kategori baru: alat asing, boneka, pengkhianat. Dengan demikian, kekerasan terhadap mereka—gas air mata, pentungan, penangkapan—menjadi lebih mudah dibenarkan secara moral. “Mereka kan dibayar,” demikian pembenaran yang akan muncul di kolom-kolom komentar.
Lapis kedua, target berikutnya: media. Media yang meliput kekerasan aparat, menyuarakan korban, menginvestigasi penyimpangan, atau mengkritik negara dapat ditempatkan dalam kerangka “jaringan asing.” Begitu label ini melekat, laporan jurnalistik tidak lagi dinilai dari akurasi, metodologi, dan keberimbangannya. Ia dinilai dari kecurigaan politik: siapa yang mendanai? Apa agendanya? Siapa di belakangnya? Investigasi Tempo sendiri—yang mengungkap operasi ini—berpotensi menjadi sasaran balik: dituduh sebagai bagian dari konspirasi yang sama.
Lapis ketiga, target yang lebih luas: kelas menengah digital. Mereka adalah kelompok yang sangat menentukan arus opini di Indonesia kontemporer. Jika kelas menengah digital berhasil diyakinkan bahwa demonstrasi adalah operasi asing, mereka akan menjauh dari gerakan sipil. Mereka mungkin tidak membela negara secara aktif. Tetapi mereka akan memilih sinisme sebagai posisi default: semua gerakan dianggap pesanan, semua aktivis dianggap bayaran, semua kritik dianggap proyek. Dan sinisme ini, dalam jangka panjang, adalah kematian demokrasi—bukan karena tirani, melainkan karena ketidakpedulian.
Lapis keempat, target strategis: orientasi geopolitik Indonesia. Dengan memperkuat sentimen anti-Amerika dan anti-Barat di kalangan publik Indonesia, aktor-aktor pro-Rusia berusaha menciptakan iklim opini yang lebih ramah terhadap kepentingan Moskow. Ini penting dalam berbagai isu: perang Ukraina, kerja sama pertahanan, pembelian alutsista, pasokan energi, posisi Indonesia di PBB, dan keanggotaan Indonesia di BRICS. Jika publik Indonesia semakin anti-Barat, maka pemerintah memiliki ruang politik yang lebih luas untuk memperdalam hubungan dengan Rusia dan Tiongkok tanpa takut pada reaksi domestik.
Lapis kelima, target terdalam dan paling berbahaya: kepercayaan publik terhadap kenyataan. Ketika semua dianggap propaganda—ketika laporan Tempo dianggap propaganda, ketika Sputnik dianggap propaganda, ketika CNN dianggap propaganda, ketika RT dianggap propaganda—masyarakat akhirnya kehilangan pegangan. Fakta menjadi relatif. Kebenaran menjadi soal selera politik. Tidak ada lagi kebenaran bersama yang bisa disepakati. Pada saat itulah demokrasi melemah bukan karena kudeta militer, melainkan karena publik tidak lagi percaya bahwa kebenaran bersama masih mungkin dibangun.
Geopolitik Propaganda: Rusia, Global South, dan Peta yang Berubah
Untuk memahami mengapa Indonesia menjadi arena penting, kita harus membaca posisi Indonesia dalam peta geopolitik global yang sedang berubah secara fundamental.
Indonesia bukan negara kecil. Ia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, anggota G20, negara dengan populasi Muslim terbesar di planet ini, pengendali jalur laut paling strategis di dunia—Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok—produsen komoditas kritis dari nikel hingga kelapa sawit, dan aktor utama ASEAN. Dalam rivalitas global yang semakin tajam antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Indonesia adalah swing state: negara yang tidak sepenuhnya berada di kubu Barat, tidak sepenuhnya berada di kubu Tiongkok, dan tidak sepenuhnya bisa diklaim oleh Rusia. Justru karena posisinya yang cair inilah Indonesia menjadi begitu penting—dan begitu rentan.
Bagi Amerika Serikat, Indonesia penting dalam strategi Indo-Pasifik, stabilitas Laut China Selatan, rantai pasok mineral kritis untuk transisi energi, ekonomi digital, dan sebagai penyeimbang pengaruh Tiongkok. Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang ditandatangani pada April 2026 adalah ekspresi dari kepentingan strategis ini—meskipun kontroversi tentang proposal akses udara tanpa batas bagi militer AS menunjukkan betapa sensitifnya isu kedaulatan.
Bagi Tiongkok, Indonesia penting sebagai mitra Belt and Road Initiative, sumber nikel untuk industri baterai kendaraan listrik, pasar besar dengan 280 juta penduduk, dan pintu masuk ke Asia Tenggara. Investasi CATL dalam rantai pasok baterai terintegrasi di Indonesia adalah simbol dari integrasi ekonomi yang semakin dalam antara kedua negara.
Bagi Rusia, Indonesia penting sebagai mitra Global South, pasar alutsista dan energi, simpul diplomatik di Asia Tenggara, dan—yang paling penting—ruang untuk membangun legitimasi anti-Barat. Rusia tidak perlu memiliki pangkalan militer di Indonesia. Rusia tidak perlu memiliki perjanjian pertahanan eksklusif. Cukup dengan membentuk atmosfer opini publik yang membuat posisi pro-Barat menjadi mahal secara politik, Moskow sudah menang.
Inilah yang saya sebut sebagai geostrategi kognitif.
Kekuatan besar kini tidak hanya mengejar pangkalan militer. Mereka mengejar persepsi. Mereka tidak hanya ingin menguasai pelabuhan. Mereka ingin menguasai narasi tentang siapa kawan, siapa lawan, siapa korban, siapa dalang, dan siapa pengkhianat. Dalam perang modern, opini publik adalah infrastruktur strategis yang sama pentingnya dengan pangkalan udara dan armada kapal selam.
Geoeconomics: Narasi sebagai Modal Ekonomi
Propaganda bukan hanya alat politik. Ia juga alat ekonomi—dan mereka yang tidak memahami dimensi ini akan kehilangan setengah dari gambaran besarnya.
Narasi yang berhasil membentuk persepsi publik dapat mempengaruhi keputusan investasi, kontrak pertahanan, kerja sama energi, pemilihan teknologi, regulasi digital, bahkan arah pasar keuangan. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, geoekonomi bekerja melalui kombinasi modal, sanksi, tarif, rantai pasok, standar teknologi, dan—yang paling tidak kasatmata—opini publik.
Jika publik Indonesia dibuat sangat curiga terhadap Barat—jika setiap LSM yang didanai oleh donor Eropa dicap sebagai “antek asing,” jika setiap kerja sama dengan lembaga keuangan internasional dicurigai sebagai “jebakan utang,” jika setiap standar lingkungan yang diminta oleh pembeli Eropa dianggap sebagai “imperialisme hijau”—maka ruang untuk investasi dan kerja sama dengan Barat akan menyempit. Proyek-proyek transisi energi, program-program penguatan tata kelola, inisiatif-inisiatif transparansi—semuanya dapat diserang sebagai “agenda asing.”
Sebaliknya, kerja sama dengan negara-negara non-Barat—Rusia, Tiongkok, Iran—dapat memperoleh perlindungan ideologis, meskipun secara ekonomi belum tentu lebih adil atau lebih menguntungkan. Investasi Tiongkok dalam smelter nikel, misalnya, membawa serta masalah-masalahnya sendiri: ketergantungan teknologi, deforestasi, pencemaran, dan hubungan industrial yang sering kali bermasalah. Tetapi selama sentimen anti-Barat tetap tinggi, kritik terhadap masalah-masalah ini bisa diredam dengan tuduhan “anti-Tiongkok” atau “pro-Barat.”
Ini berbahaya karena Indonesia membutuhkan jarak kritis terhadap semua mitra—tanpa kecuali. Investasi Barat bisa eksploitatif. Investasi Tiongkok bisa menciptakan ketergantungan struktural. Kerja sama dengan Rusia bisa membawa risiko sanksi dan reputasi internasional. Modal dari Timur Tengah bisa membawa agenda politik tertentu. Tidak ada kekuatan besar yang datang ke Indonesia karena cinta. Semua datang membawa kepentingan. Semua.
Karena itu, kedaulatan ekonomi tidak boleh dibangun di atas romantisme geopolitik. Indonesia tidak boleh mengganti ketergantungan lama dengan ketergantungan baru hanya karena bungkus ideologinya terasa lebih anti-Barat. Tugas negara adalah membangun kapasitas negosiasi yang tangguh, melakukan due diligence yang ketat terhadap setiap mitra, dan memastikan bahwa setiap kerja sama—dengan siapa pun—menguntungkan kepentingan nasional jangka panjang.
Bahaya Terbesar: Ketika Negara Meniru Propaganda
Ada satu bahaya besar yang harus diwaspadai dengan sangat serius. Ketika operasi asing memakai narasi “antek asing” untuk menyerang gerakan sipil, negara bisa tergoda—dan sering kali memang tergoda—untuk menggunakan narasi yang sama untuk kepentingan domestiknya sendiri.
Ini bukan skenario abstrak. Di Rusia, undang-undang “agen asing” telah digunakan untuk membungkam hampir semua organisasi masyarakat sipil independen, media kritis, dan kelompok HAM. Di Hongaria, Viktor Orbán menggunakan retorika anti-Soros untuk menutup universitas dan mendiskreditkan lawan-lawan politiknya. Di Turki, Erdoğan menuduh para pengunjuk rasa Gezi Park sebagai “alat kekuatan asing” untuk melegitimasi tindakan keras polisi. Polanya selalu sama: tuduhan campur tangan asing dipakai untuk membatasi NGO, membungkam media, menekan oposisi, dan mengkriminalisasi demonstrasi. Atas nama kedaulatan, negara mempersempit kebebasan sipil. Atas nama stabilitas, kritik dianggap sabotase. Atas nama nasionalisme, rakyat dipaksa diam.
Indonesia tidak boleh jatuh ke lubang yang sama.
Membongkar operasi pengaruh asing adalah tugas yang penting dan sah. Negara berhak—bahkan berkewajiban—untuk melindungi ruang informasinya dari manipulasi oleh kekuatan asing, baik itu dari Rusia, Amerika, Tiongkok, maupun aktor lainnya. Tetapi membongkar operasi asing tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk mencurigai semua gerakan rakyat. Tidak boleh berubah menjadi lisensi untuk mencap setiap kritik sebagai pengkhianatan.
Demokrasi yang sehat harus mampu membedakan antara kritik domestik yang sah dan intervensi asing yang manipulatif. Antara petisi yang ditandatangani oleh warga negara yang gelisah dan kampanye yang didanai oleh kekuatan asing. Antara jurnalis yang melakukan investigasi dan propagandis yang menyebarkan disinformasi. Mencampuradukkan semuanya ke dalam satu kategori “antek asing” bukanlah tindakan membela kedaulatan. Ia adalah tindakan membunuh demokrasi dari dalam.
Jika negara gagal membedakan keduanya—atau lebih buruk lagi, sengaja tidak membedakannya karena narasi “antek asing” menguntungkan secara politik—maka operasi asing justru menang. Sebab tujuan utama dari operasi semacam itu, pada akhirnya, adalah membuat demokrasi kehilangan kepercayaan kepada dirinya sendiri.
Rusia tidak perlu menghancurkan demokrasi Indonesia secara langsung. Tidak perlu ada tank di jalanan Jakarta. Tidak perlu ada jenderal yang mengumumkan pengambilalihan kekuasaan. Cukup buat negara dan masyarakat saling curiga. Cukup buat aparat melihat demonstran sebagai agen asing. Cukup buat publik melihat jurnalis sebagai kaki tangan kekuatan luar. Cukup buat aktivis takut bicara. Setelah itu, demokrasi akan melemah dari dalam, bukan karena ditaklukkan dari luar, melainkan karena kehilangan oksigennya: kepercayaan, keterbukaan, dan keberanian untuk berbeda pendapat.
Bebas Aktif sebagai Doktrin Kognitif
Dalam situasi seperti ini, prinsip politik luar negeri bebas-aktif harus diperbarui dan diperluas maknanya. Bebas-aktif tidak cukup dipahami sebagai sikap diplomatik antarnegara dalam pengertian konvensional—tidak memihak blok mana pun, menjalin hubungan dengan semua negara, menjadi penengah dalam konflik internasional. Ia harus menjadi doktrin kedaulatan informasi. Bebas-aktif dalam ruang digital berarti Indonesia tidak tunduk pada propaganda Amerika, tidak tunduk pada propaganda Tiongkok, tidak tunduk pada propaganda Rusia, tidak tunduk pada propaganda siapa pun.
Bebas-aktif berarti Indonesia berhak mengkritik standar ganda Barat dalam isu Palestina, dalam perang melawan teror, dalam regulasi perdagangan—tanpa harus menjadi pembenar agresi Rusia di Ukraina. Bebas-aktif berarti Indonesia dapat bekerja sama dengan Rusia dalam bidang energi dan pertahanan—tanpa harus menjadi corong narasi Moskow tentang “color revolution.” Bebas-aktif berarti Indonesia dapat bermitra dengan Amerika Serikat dalam kerangka MDCP—tanpa harus menjadi satelit Washington dalam strategi pembendungan Tiongkok.
Dengan kata lain, bebas-aktif adalah kemampuan berpikir merdeka. Dan kemampuan berpikir merdeka hanya mungkin jika ruang informasi kita sehat, beragam, dan bebas dari dominasi—baik dominasi kekuatan asing maupun dominasi kekuasaan domestik.
Untuk itu, Indonesia membutuhkan apa yang bisa disebut sebagai pertahanan kognitif nasional yang demokratis. Bukan kementerian propaganda ala Orwell. Bukan sensor ala rezim otoriter. Bukan pembungkaman ala negara ketakutan. Melainkan ekosistem informasi yang sehat: media independen yang kuat dan berani, program literasi digital yang masif dan menjangkau pelosok, transparansi algoritma platform, akuntabilitas perusahaan teknologi, riset disinformasi yang ketat, dan lembaga intelijen yang tunduk pada hukum dan pengawasan demokratis.
Kedaulatan informasi tidak boleh diserahkan kepada negara semata, karena negara juga bisa menyalahgunakannya—dan sejarah Indonesia maupun sejarah dunia penuh dengan contoh penyalahgunaan itu. Kedaulatan informasi harus menjadi kerja bersama antara pemerintah, pers, akademisi, masyarakat sipil, komunitas teknologi, dan warga negara biasa.
Intelijen Demokratis, Bukan Intelijen Represif
Pendekatan ilmu intelijen yang diperlukan Indonesia dalam menghadapi era perang informasi bukanlah intelijen ketakutan yang melihat ancaman di mana-mana dan mencurigai setiap warga negara. Melainkan intelijen demokratis yang mampu membedakan antara ancaman riil terhadap keamanan nasional dan ekspresi politik warga yang dilindungi konstitusi.
Beberapa prinsip penting harus ditegakkan.
Pertama, identifikasi aktor asing harus berbasis bukti, bukan prasangka. Tuduhan operasi Rusia, Amerika, Tiongkok, atau aktor lain harus diuji melalui forensik digital yang ketat, analisis pola jaringan, identifikasi koordinasi akun, pelacakan sumber pendanaan, dan pemetaan hubungan institusional. Tuduhan tanpa bukti bukanlah intelijen; ia adalah fitnah.
Kedua, negara harus transparan dalam menjelaskan ancaman. Publik tidak boleh hanya diberi label “asing” tanpa penjelasan metodologis tentang bagaimana kesimpulan itu dicapai. Tanpa transparansi, negara justru meniru pola propaganda yang hendak dilawannya.
Ketiga, perlindungan terhadap media dan masyarakat sipil harus menjadi bagian dari keamanan nasional. Dalam demokrasi, jurnalis dan aktivis bukanlah musuh negara. Mereka adalah sensor sosial yang membantu negara mendeteksi masalah sebelum masalah itu meledak. Menyerang mereka atas nama kedaulatan adalah tindakan merusak kedaulatan itu sendiri.
Keempat, platform digital harus dimintai tanggung jawab. Operasi informasi modern hidup dari algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan—dan kemarahan, ketakutan, serta polarisasi adalah emosi yang paling efektif untuk memaksimalkan keterlibatan. Selama platform memperoleh keuntungan dari emosi publik yang diaduk-aduk, propaganda akan terus menemukan lahan subur.
Kelima, pendidikan politik warga harus diperkuat. Masyarakat harus diajari membaca pola propaganda: siapa yang diuntungkan oleh suatu narasi? Emosi apa yang dimainkan? Bukti apa yang tersedia? Mengapa narasi ini muncul pada waktu tertentu? Tanpa kemampuan ini, rakyat akan terus menjadi konsumen pasif—dan korban—dari perang informasi yang berkecamuk di sekitar mereka.
Penutup: Jangan Menjadi Koloni Kebohongan
Kolonialisme lama menguasai tanah. Kolonialisme baru menguasai pasar. Kolonialisme digital menguasai perhatian. Tetapi kolonialisme yang paling halus, paling canggih, dan paling sulit dilawan adalah kolonialisme narasi: kondisi di mana sebuah bangsa masih memiliki bendera, parlemen, pemilu, dan lagu kebangsaan, tetapi cara berpikir publiknya—cara mereka memahami kenyataan, cara mereka membedakan kawan dan lawan, cara mereka menafsirkan peristiwa—disusun oleh kekuatan luar.
Laporan Tempo tentang operasi Rusia setelah unjuk rasa harus menjadi alarm nasional. Ia membuka pintu pada satu kenyataan yang tidak bisa diabaikan: Indonesia sedang memasuki era di mana setiap krisis domestik dapat segera ditarik ke dalam perang geopolitik global. Demonstrasi buruh bisa dibaca sebagai operasi Barat. Kritik terhadap investasi asing bisa dibaca sebagai operasi Tiongkok. Dukungan terhadap Palestina bisa dipelintir menjadi ekstremisme. Kritik terhadap Rusia bisa disebut propaganda NATO. Kritik terhadap Amerika bisa disebut propaganda Kremlin. Dan seterusnya, dalam spiral tuduhan yang tak berujung.
Jika semua kritik diberi label asing, maka yang mati bukan hanya kebenaran. Yang mati adalah politik itu sendiri—karena politik, pada intinya, adalah perdebatan tentang bagaimana kita seharusnya hidup bersama. Tanpa ruang untuk perdebatan itu, yang tersisa hanyalah kepatuhan bisu.
Bangsa yang merdeka harus berani mencurigai kekuatan asing—itu benar dan perlu. Tetapi bangsa yang merdeka juga harus berani mencurigai kekuasaan domestiknya sendiri. Nasionalisme yang sehat tidak membungkam rakyat. Nasionalisme yang sehat justru melindungi hak rakyat untuk mengoreksi negara, karena koreksi dari rakyat adalah mekanisme pertahanan terbaik melawan penyalahgunaan kekuasaan.
Indonesia tidak boleh menjadi koloni Washington. Tidak boleh menjadi koloni Beijing. Tidak boleh menjadi koloni Moskow. Tetapi yang paling penting, yang paling fundamental, yang paling tidak bisa ditawar: Indonesia tidak boleh menjadi koloni kebohongan.
Kedaulatan nasional hari ini dimulai dari kedaulatan pikiran. Dan kedaulatan pikiran hanya mungkin hidup jika demokrasi tetap dijaga, pers tetap bebas, rakyat tetap boleh bersuara, dan negara tidak menyerahkan ruang publiknya—baik kepada operasi narasi kekuatan asing maupun kepada manipulasi elite domestik yang menggunakan isu “antek asing” untuk membungkam rakyatnya sendiri.
Inilah tugas sejarah Indonesia hari ini. Bukan tugas yang mudah. Tetapi tugas yang tidak bisa dihindari.


