SURABAYAONLINE.CO — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Posyandu Nasional yang jatuh pada Rabu (29/4/2026) dengan tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM): Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat.”
Menurut Khofifah, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (LKD/LKK) yang memiliki peran penting sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di tingkat lokal.
“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Melalui transformasi berbasis 6 SPM, Posyandu kini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujar Khofifah di sela kunjungan kerja misi dagang dan pertemuan dengan investor di Malaysia, Rabu (29/4/2026).
Transformasi Posyandu 6 SPM tersebut mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Khofifah menjelaskan, integrasi enam layanan tersebut menjadi upaya konkret Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengakses layanan dasar. Posyandu hadir sebagai pusat layanan yang inklusif, berbasis gotong royong, dan memperkuat pembangunan dari bawah,” tegasnya.
Di Jawa Timur, peran Posyandu dinilai sangat strategis. Tercatat terdapat 46.414 Posyandu yang didukung oleh 301.013 kader kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.
Menurut Khofifah, keberadaan Posyandu tidak hanya berfungsi meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan desa.
“Posyandu mampu menyalurkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pembangunan desa secara partisipatif, serta mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga dan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, hingga masyarakat.
“Kader Posyandu adalah ujung tombak yang bekerja dengan penuh dedikasi. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi luar biasa mereka dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Pada peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 ini, Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat Posyandu sebagai pilar pembangunan berbasis komunitas menuju terwujudnya masyarakat Jawa Timur yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.
“Melalui Posyandu yang semakin kuat dan terintegrasi, kita optimistis dapat menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.


