SURABAYAONLINE.CO – Demi kondusiv muitas, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Warih Andono SH meminta Ketua KONI Sidoarjo Imam Mukri Afandi secara resmi meletakkan jabatannya. Selanjutnya digelar musyawarah luar biasa (Muslub) melibatkan seluruh cabor untuk menyusun kepengurusan baru KONI Sidoarjo.
“Saya kira itu jalan terbaik bagi KONI karena sejauh ini roda organisasi tidak bisa berjalan dengan baik karena Pak Imam Mukri sakit dan berhalanan tetap. Sebaiknya dia secara resmi mundur saja dari jabatannya,” tegas Warih, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, di sela-sela pertemuan dengan pengurus cabor di aula Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/4).
Warih politikus senior Partai Golkar menambahkan dari penjelasan para cabor menunjukkan roda organisasi KONI baik menyangkut koordinasi internal maupun dengan pengurus cabor sudah tidak berjalan efektif. Penyebabnya Imam Mukri yang hampir setahun menjabat ketua KONI ini sudah bisa lagi menjalankan tugasnya dengan baik karena sakit.
Bahkan terhitung sejak Januari 2026, sudah tidak aktif lagi. Sebagai penggantinya, dia menunjuk Imam Purwanto yang jabatannya sebagai wakil ketua KONI menjadi pelaksana harian. Ironisnya itu justru membuah kegaduan internal, termasuk para pengurus cabor yang menyatakan kekecewaan atas keputusan Imam Mukri tersebut.
“Jadi demi kondusifitas, Pak Imam Mukri harus legowo dan secara resmi mundur. Kalau tidak, ya pengurus Cabor-cabor bisa bergerak untuk meminta segera ada musyawarah luar biasa,” tegas Warih.
Dalam dialog itu, beberapa pengurus cabor menyampaikan sebenarnya Imam Mukri sudah mengundurkan diri dari jabatan ketua per Maret 2026. Sayang, pengunduran diri dengan alasan sakit itu tidak diikuti dengan surat resmi, sehingga langkahnya yang ambigu ini justru membuat kegaduan, sekaligus mengganggu jalannya roda organisasi.
Apalagi, belum ada langkah untuk mekanisme penggantian ketua KONI Sidoarjo, sudah ada indikasi penggunaan label pelaksana harian Ketua KONI Sidoarjo yang diisi Wakil Ketua Imam purwanto. Bahkan dia sudah berani membuat surat undangan rapat kepada cabor-cabor untuk berkonsolidasi.
“Padahal AD/ART tidak mengatur penunjukan ketua harian KONI,” ujar Ida, Ketua Persatuan senam Indonesia (Persani) Kabupaten Sidoarjo.
Senada dikatkan Hadi Salim, pembina Cabor Anggar maupun Suyud Supriaji MM, Sekretaris Forum komunikasi Cabor Sidoarjo ( Forkom Cabor Sidoarjo ). Pihaknya meminta ada ketegasan dari Imam Mukri, untuk segera mundur dari jabatannya karena berhalangan tetap.
“Ini penting dilakukan, agar perjalanan KONI kedepan semakin baik. Tidak hanya terkait dengan eksistensi KONI, juga demi kelangsungan pembinaan dan peningkatan prestasi atlet Sidoarjo,” tutupnya. (Fid/Rin)


