SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Gubeng berhasil menangkap pelaku pencurian motor Honda Beat Street. Motor tersebut milik petugas kebersihan Pemkot Surabaya bernama Sukono (40) warga Keputih Tegal Sukolilo, Surabaya.

Sebelumnya motor korban Sukono raib pada Minggu (29/3) pada pukul 06.30 WIB. Saat itu, Sukono sedang menyapu Jalan Dharmahusada Indah, Surabaya. Sejak pukul 05.00 WIB korban mulai membersihkan jalan. Sedangkan motor di parkir dipinggir jalan, berjarak 40 meter dari letak dirinya menyapu.

Pada pukul 06.30 WIB korban akan pulang dan kembali menuju motornya di parkir. Apesnya, motor saat itu sudah tidak ada, Korban kemudian meminta tolong warga dan melaporkan kasus pencurian ke Polsek Gubeng.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Susanto membenarkan adanya kejadian curanmor dan telah dilaporkan ke Polsek Gubeng. “Selain melaporkan, korban juga kita bantu dalam mempercepat pemberkasan pengajuan asuransi kehilangan motornya, karena status motornya masih angsuran,” ujarnya, Rabu (1/4).

Pengejaran pelaku pencurian dilakukan Polsek Gubeng yang di back up oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Akhirnya tersangka yang diketahui berinisial FRS (20) warga Sedati, Sidoarjo. Pelaku dibekuk polisi saat sembunyi di rumah temannya kawasan Jalan Rungkut, Surabaya, Selasa (31/3).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kanitresmob AKP Raditya Herlambang menjelaskan keberhasilan penangkapan. “Jejak aksi pencurian yang dilakukan oleh FRS terekam CCTV di sekitaran lokasi pencurian. Dari fisik pelaku terlacak bahwa dirinya adalah residivis kasus yang sama,” ujarnya, Rabu (1/4).

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah teman wilayah Rungkut Surabaya. Sedangkan motor hasil pencurian ditemukan di parkiran sebuah pasar. Pelaku ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Selama pemeriksaan, FRS mengaku bahwa motor akan dijual ke Madura.

Pelaku FRS ini berperan joki. Sedangkan eksekutor berinisial SBO masih kabur dan masa pengejaran.  FRS sudah beraksi dua kali, sebelumnya pernah beraksi  di Waru.  Tersangka FRS saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan menjalani pemeriksaan. Sementara kasus pencurian motor masih dalam pengembangan. “Untuk motor korban rencana nanti akan kita pinjam pakaikan,” tandas Raditya Herlambang.

Sedangkan proses pengajuan asuransi kehilangan motor akan dicabut karena  motor telah ketemu.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version