SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan sampah dengan menghadirkan teknologi modern Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik. Metode ini menjadi solusi inovatif untuk mengurangi timbunan sampah lama yang telah menumpuk lebih dari satu dekade.
Peresmian pengoperasian fasilitas tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan manajemen PT Semen Indonesia Tbk dari pabrik Tuban dan Rembang.
Bupati Yani mengungkapkan, persoalan sampah merupakan tantangan besar bagi daerah, termasuk Kabupaten Gresik. Pertumbuhan penduduk, kawasan industri, serta pemukiman menyebabkan volume sampah terus meningkat setiap tahun.
“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial bahkan ekonomi,” ujarnya saat peresmian di TPA Ngipik.
Menurutnya, teknologi Landfill Mining memungkinkan pengolahan kembali timbunan sampah lama dengan memisahkan fraksi yang masih memiliki nilai guna serta mengurangi volume sampah di TPA secara bertahap. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam.
“Dengan kapasitas ini, diharapkan mampu mengurangi beban timbunan di TPA Ngipik secara bertahap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Gresik berkomitmen melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola lama kumpul–angkut–buang menuju sistem pengolahan berbasis pengurangan, pemanfaatan kembali, serta peningkatan nilai tambah.
Hasil pengolahan sampah nantinya tidak lagi menjadi limbah semata, melainkan sumber daya baru. Fraksi organik dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, lapisan landfill, maupun media tanam. Sedangkan fraksi non-organik akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
“Ini adalah langkah konkret mendukung transisi energi dan pengurangan emisi,” tegasnya.
Bupati Yani juga menyampaikan apresiasi kepada mitra industri yang telah mendukung pemanfaatan RDF sebagai energi alternatif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Pengadaan fasilitas Landfill Mining tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6 miliar. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar belanja peralatan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Selain itu, Pemkab Gresik juga mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat desa dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pemerintah kecamatan.
“Jika tidak memungkinkan satu desa memiliki TPS3R, bisa dibangun untuk tiga desa sekaligus. Tujuannya agar sampah sudah dikelola di tingkat desa sehingga tidak terjadi penumpukan di TPA,” ujarnya.
Melalui metode Landfill Mining, Pemkab Gresik berharap timbunan sampah lama dapat digali kembali untuk dilakukan pemilahan, pengolahan, serta pemanfaatan ulang menjadi bahan bakar alternatif RDF maupun material lain yang bernilai ekonomi.


