SURABAYAONLINE.CO – Rahmat Muhajirin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terkait laporan Bupati Sidoarjo Subandi atas dugaan laporan palsu dan penggelapan sertifikat. Rahmat Muhajirin SH, MH suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana itu diperiksa sekitar 3 jam pada Jumat (20/2)
Rahmat Muhajirin datang usai salat Jumat didampingi Muzzayin SH, MH kuasa hukumnya. Ia menyebut ada lebih dari 40 pertanyaan yang diajukan penyidik, dengan fokus utama pada kebenaran laporan dugaan investasi bodong yang pernah ia buat serta tudingan penggelapan sertifikat tanah.
“Tadi pertanyaan berkisar pada kebenaran laporan yang disebut palsu dan dugaan penggelapan sertifikat tanah. Saya sampaikan bahwa laporan itu benar, bukan laporan bohong, karena ada dasar dan bukti yang kami serahkan,” papar Rahmat.
Rahmat Muhajirin juga menyatakan sertifikat yang dipersoalkan tidak digelapkan. Dokumen tersebut, kata dia, masih lengkap dan telah ditunjukkan kepada penyidik. Ia menyebut sertifikat itu sempat menjadi jaminan sehingga berada dalam hak retensinya.
“Sertifikat asli masih ada dan lengkap. Itu memang pernah diminta Subandi untuk dikembalikan, tapi karena masih terkait kewajiban, saya punya hak retensi untuk menahan sertifikat tersebut dan sertifikat itu sekarang jadi barang bukti di Bareskrim Polri,” urainya.
Selain itu, Rahmat membantah tudingan dirinya terlibat sebagai ketua atau bagian dari tim kampanye serta penggunaan dana kampanye miliaran rupiah seperti yang dituduhkan dalam laporan.
“Saya bukan bagian atau ketua tim kampanye. Untuk pembentukan tim kampanye diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024 bahwa pembentukan tim kampanye dilakukan paslon dan partai pengusung dan harus diserahkan ke KPU. Soal dana kampanye yang disebut-sebut sampai miliaran, saya tidak mengakui adanya penggunaan seperti itu karena tidak sesuai ketentuan PKPU 14 tahun 2024 karena aturan jelas tidak boleh antar perusahaan tapi pribadi, ” ucapnya
Rahmat menambahkan penyidik kemungkinan masih akan memanggil saksi lain dalam perkara tersebut. Ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diminta.
“Jumlah pertanyaannya lebih dari 40. Intinya yang ditekankan soal laporan dan dana kampanye. Setelah saya, kemungkinan ada saksi lain yang dipanggil,” tagasnya. (Rin)


