SURABAYAONLINE.CO – Pembongkaran paksa tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency oleh petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Kamis (29/01/2026), berujung bentrok dengan warga.
Aksi yang melibatkan satu alat berat (bekho) dan dua dump truk tersebut menyebabkan belasan warga mengalami luka-luka, mulai dari memar hingga berdarah.
Sejumlah warga melaporkan luka serius, termasuk kepala bocor, kaki dan tangan lebam, serta cedera di leher dan pipi. Usai bentrokan, petugas Satpol PP juga membongkar spanduk dan pos pengamanan warga sebelum merobohkan tembok pembatas antarperumahan elit di kawasan Kota Delta.
Bagus, salah satu warga yang rumahnya berhimpitan dengan tembok pembatas, menyatakan penolakannya terhadap tindakan aparat.
“Saya tidak terima dengan aksi kekerasan yang dilakukan para petugas Satpol PP barusan. Selain menyebabkan saya mengalami luka bocor di kepala, leher dan pipi saya juga lebam-lebam. Kami akan segera membuat laporan ke Polresta Sidoarjo dan melaksanakan visum luka bersama warga lainnya,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Ny. Dian, warga lainnya, yang menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan taman rumahnya akibat aksi aparat.
“Ayo sekarang kembali taman dan bunga di depan rumah saya yang rusak semua. CCTV sudah terpasang semua dan banyak yang mengambil gambar di lokasi. Anda (Kasatpol PP) tidak bertanggung jawab atas kerusakan di rumah pribadi saya. Dibayar pakai uang rakyat tapi justru membela kaum kapitalis,” tegasnya.
Dian juga meminta jaminan keamanan setelah tembok perumahan dibuka, namun Kepala Satpol PP tidak memberikan penjelasan rinci.
Sementara itu, Desy Fajarwati (38), warga RT 36 RW 16, menilai aksi pembongkaran dilakukan secara arogan.
“Warga pasti akan lapor polisi karena yang terluka banyak. Kita ini orang berpendidikan, harusnya menggunakan cara-cara yang baik. Semua Satpol PP laki-laki bukan perempuan arogan memukul dan menginjak-injak warga,” ungkapnya.
Ketua RW Mutiara Regency, Suhartono, menegaskan bahwa warga akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.
“Datang dihadang warga langsung bentrok dan merangsek terus melaksanakan pembubaran paksa dan membongkar paksa. Tidak ada surat instruksi bupati maupun surat lainnya. Kami dan warga lainnya akan langsung lapor ke Polresta Sidoarjo untuk mencari keadilan. Bupati harus bertanggung jawab ini,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yang Setiawan, menyatakan pihaknya akan menjamin keamanan penghuni perumahan.
“Kami jamin nanti pengamanan tetap terjaga,” katanya singkat di lokasi kejadian. (Rin)


