Surabayaonline.co, – SAMPANG – Dalam upaya menyusun perencanaan yang inklusif dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Lt. II Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Sampang, Rabu (14/1/2026).

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Sampang, Reza Bayu Julianto menjelaskan, di antara tujuan FKP Rencana Awal RKPD yaitu, Menyepakati arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran bersangkutan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, unsur pimpinan dan Ketua Komisi 3 dan Komisi 4 DPRD Sampang, Asisten di lingkup Sekdakab Sampang, Kepala OPD, Kabag, Camat, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM dan Insan Pers di Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan menyampaikan FKP Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 melaksanakan amanat Permendagri No 86 Tahun 2017. Artinya memang sebuah tahapan yang harus dilalui.

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Sampang, Reza Bayu Julianto menjelaskan, di antara tujuan FKP Rencana Awal RKPD yaitu, Menyepakati arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran bersangkutan.

Selanjutnya mendapatkan masukan dari berbagai pihak (perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat dan lain sebagainya).

Serta menyelaraskan rencana kerja dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi (RKP Nasional, RKPD Provinsi).

Reza menambahkan, pihaknya atas nama Bappeda Litbang mencatat, setidaknya ada 8 poin penting untuk di perhatikan bersama, yaitu Rendahnya kualitas sumber daya manusia, belum efektifitasnya tata kelola pemerintahan, belum tangguhnya ketentraman, ketertiban, dan kebencanaan, masih rendahnya ketersediaan rumah layak huni dan kualitas lingkungan hidup, dan Belum memadainya infrastruktur dasar dan konektivitas, Masih rendahnya kesempatan kerja dan kualitas tenaga kerja, Masih terbatasnya daya saing ekonomi daerah, serta masih tingginya kemiskinan dan ketergantungan bantuan sosial serta belum optimalnya ketepatan data perlindungan sosial.

Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman menilai dan berharap FKP (Forum Konsultasi Publik) Rencana Awal RKPD Kabupaten Sampang bukan sekedar seremonial saja, namun wajib mejadi forum penting untuk membahas dan menyelaraskan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, seperti yang digelar untuk RKPD 2026 dan 2027, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Sekda, TP PKK, OPD, dan DPRD untuk memastikan dokumen perencanaan selaras dengan RPJMD dan prioritas pembangunan daerah.

Dimana hasil dari FKP RKPD 2027 menjadi dasar penyusunan APBD dan kebijakan pembangunan, utamanya bagi Bappelitbangda dan Bupati Sampang.

“Selain 8 poin penting diatas, Sektor agribisnis dan UMKM, menjadi dua sektor khusus yang tidak bisa ditinggalkan untuk selalu kita dorong, karena potensinya ada dan sudah terbukti menjadi tulang punggung perekonomian di Kabupaten Sampang” harapnya Mamang panggilan akrab Fathor Rahman.

Selain itu, dalam FKP Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sampang 2027 juga meng-atensi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dan mendorong kegiatan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Tidak kala penting semua program yang ada, wajib diselaraskan dengan tema RKPD Jawa Timur maupun Nasional, pungkas Mamang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan menyampaikan FKP Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 melaksanakan amanat Permendagri No 86 Tahun 2017. Artinya memang sebuah tahapan yang harus dilalui.

Sementara dalam laporannya, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sampang Umi Hanik Laila menyampaikan, FKP Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027 bertujuan sebagai suatu Forum Koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Para Pemangku Kepentingan yang terkait dengan Agenda Pembangunan RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2026 untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah di Tahun 2027 mendatang.

Hasil dari FKP ini akan menjadi bahan penting untuk penyusunan dokumen perencanaan berikutnya, seperti Rancangan APBD dan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran terkait, pungkas Hanik Laila. (Man/F-R).

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version