SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Kejar janda muda untuk mendapatkan kepuasan seks dan memanfaatkan hartanya, Otniel Frans (30), seorang duda anak satu asal Sedati, Sidoarjo, melakukan penipuan bermodus asmara.
Setidaknya dua korban janda yang telah ditipunya. Dua janda beridentitas AN (21), asal Mojokerto, dan CLS (21), warga Jalan Kembang Kuning. Setelah keduanya melaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo, tidak lama pelaku ditangkap. Penangkapan dilakukan dengan bukti-bukti hasil penipuan yang dimiliki Polsek Tenggilis Mejoyo.
Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku duda anak satu ini dengan cara mencari mangsa melalui media sosial Instagram. Pelaku mengakui target wanita yang akan ditipu dan ditidurinya adalah sesuai tipe postur tubuh dan wajah yang diinginkan pelaku.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prastya Yana Wisesa menjelaskan, aksi pertama Otniel terjadi di sebuah hotel di Jalan Jemursari, Selasa (25/8) lalu. Dia melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kejadian bermula saat tersangka mengajak korban CLS untuk berkencan di hotel tersebut. Korban dan tersangka tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.
Sesampainya di hotel, korban diturunkan di lobi, sementara tersangka beralasan hendak memarkir kendaraan dan membawa STNK. Namun, itu hanyalah akal-akalan tersangka untuk melarikan diri membawa motor korban.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dipancing, Otniel akhirnya ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jalan Rungkut Industri. “Setelah korban berhasil dirayu, lalu tersangka mengajak bertemu korban untuk berkencan, dan motor korban dibawa kabur,” ujar Prastya, Jumat (31/10).
Selain beraksi di hotel Jemursari, tersangka juga melakukan aksi serupa di sebuah hotel di Jalan Walikota Mustajab, Senin (8/10). Korbannya adalah AN, perempuan asal Mojokerto.
Tersangka berkenalan dengan korban melalui Telegram. Setelah menjalin komunikasi intensif layaknya orang berpacaran, tersangka mengajak korban untuk berkencan di hotel. “Saat korban berhubungan badan dengan pelaku, dan korban sedang mandi, tersangka memanfaatkan membawa kabur HP merek Samsung A23 milik korban yang ditaruh di kasur,” jelas Prasetya.
Otniel mengaku untuk bisa menjerat korban, pelaku kerap memberikan uang yang berlabel uang belanja. Terkesan seperti seorang suami yang memperhatikan kepada sang istri, sehingga korban takluk.
“Saya torok atau rugi (modal rugi dulu). Selama 3 hari sekali saya kasih uang Rp 200 ribu untuk jajan atau belanja. Dan target saya 2 minggu motor atau barang berharga harus saya dapat. Kalau dihitung balik modal, tapi saya dapat sentuhan tubuhnya,” akui pelaku dengan malu malu.
Pelaku juga menceritakan aksi penipuan dan pencurian memastikan saat saat yang tepat. “Jadi pas kita short time ke hotel dan korban tertidur pulas, maka waktu itulah yang tepat saya membawa lari harta kekasih baruku,” tutupnya.(*)


