SURABAYAONLINE.CO – Mulai slintutan lagi, Mutasi 61 pejabat Pemkab Sidoarjo oleh Bupati Subandi ternyata memunculkan masalah baru. Ini terjadi setelah Wakil Bupati Mimik Idayana mendapat informasi bahwa di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Kamis (25/9/2025) akan digelar pelantikan dan pengambilan sumpah susulan terhadap 7 pejabat.
Wabup Mimik Idayana kemudian datang ke BKD sekitar pukul 17.00, Wabup Mimik ke BKD tujuannya untuk cek apa bener ada pelantikan susulan. Diperoleh informasi di BKD tidak ada pelantikan, yang ada tim Inspektorat dari Kemendagri.
”Saya tadi mampir, mau ketemu Penanggung Jawab Tim Brigjen Pol Harun, ternyata beliau tidak ada di tempat, mau konfirmasi apa bener ada pelantikan susulan,” ujarnya.
Ternyata didapat informasi, pelantikan ulang 7 pejabat di ruang kerja Pak Bupati Subandi sekitar pukul 16.35. Dilakukan secara diam-diam atas saran Kepala Kantor Region II BKN Surabaya.
Dari informasi yang didapat tujuh pejabat yang dilantik ulang oleh Bupati Subandi yakni Bu Laksmi, Bu Amalis, Bu Yuni, Pak Hery, Pak Farid, Pak Willy dan Pak Wahib. Dalam pelantikan ulang ini, tidak terjadi pergeseran posisi. Ketujuh pejabat tetap menempati posisi sama dengan saat dilantik pekan lalu.
Ketua JCW Sigit Imam Basuki mengatakan langkah Bupati Subandi melakukan pelantikan ulang terhadap 7 pejabat sangat mencederai tugas Inspektorat Kemendagri yang sedang melakukan klarifikasi atas mutasi 61 pejabat Pemkab Sidoarjo yang ribut di medsos.
“Pelantikan ulang secara tertutup itu menunjukkan bahwa ada yang tidak beres pada proses mutasi 61 pejabat, kami mendukung Kemendagri untuk menyelidikinya dan mengambil langkah tegas jika ada pelanggaran prosedur, ” tegasnya.
Menurutnya, tindakan Bupati Subandi ini tidak menghornati keberadaan Tim Inspektorat dari Kemendagri, “ini jelas sebuah pelanggaran pelantikan pejabat, kok tidak terbuka sesuai aturan yang ada biar diketahui masyarakat, ini aneh malah tersembunyi,” pungkas Sigit. (Rin)