SURABAYAONLINE.CO, Malang – Fraksi Partai Golkar (FPG) menyoroti program unggulan Pemerintah Kota Malang, berupa alokasi anggaran Rp50 juta setiap RT, jangan hanya sekedar janji pokitik.
Namun salah satu program unggulan ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Untuk itu perlu mekanisme pengawasan, transparansi, serta pelibatan aktif warga dalam perencanaan ” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi saat ditemui, Kamis (18/9)
Suryadi mengakui, program anggaran aRp 50 juta per tahun ini masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
FPG DPRD Kota Malang, menilai Program bertajuk “RT Berkelas” itu penting, namun Fraksi Golkar meminta kepastian agar realisasinya tidak mengurangi kualitas pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Suryadi, mengingatkan program Rp50 juta per RT merupakan janji politik kepala daerah yang harus dilaksanakan.
“Namun, dengan keterbatasan keuangan daerah, kami mempertanyakan apakah program ini tidak akan mengurangi kualitas pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik di perangkat daerah lain,” terangnya.
Seperti dijelaskan Suryadi dalam Rapat Paripurna, Rabu (17/9) rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,19 triliun, turun Rp195,44 miliar atau 8,18 persen dibanding APBD 2025. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan menjadi Rp2,3 triliun dari sebelumnya Rp2,56 triliun.
menueut Suryadi, Fraksi Golkar menilai, penurunan ini akan berpengaruh terhadap pencapaian target pembangunan.
Suryadi meminta analisis kebijakan keuangan yang tepat, termasuk optimalisasi potensi pajak daerah, retribusi, serta digitalisasi sistem perpajakan untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti penurunan anggaran pendidikan dari Rp607 miliar pada 2025 menjadi Rp516 miliar pada 2026, serta kesehatan dari Rp307 miliar menjadi Rp306,9 miliar.
Ia menekankan indikator kinerja harus jelas, baik untuk peningkatan kualitas pendidikan maupun pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah.
“Belanja daerah harus berbasis money follow program, artinya diarahkan pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan UMKM, penanganan banjir, kemacetan, sampah, hingga tata ruang kota,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS 2026 harus mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Malang secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Seperti diketahui, DKI Jakarta melalui Program Rembug RW juga memberikan dana hingga ratusan juta rupiah per RW setiap tahun, dengan syarat pengajuan proposal kegiatan.
Sedangkan Kota Surabaya menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas Plus) dengan alokasi Rp150 juta per RT/RW yang diarahkan pada pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, hingga kegiatan sosial.
Sementara Kota Kediri sejak 2015 memiliki Program Prodamas, yakni Rp100 juta per RT per tahun terbukti mendorong pembangunan berbasis usulan warga. (sap)


