SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Layanan SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis) yang berada di Taman Bungkul, kembali beroprasi. Pelayanan tersebut sempat berhenti pasca aksi pembakaran pos polisi di Taman Bungkul Surabaya yang tejadi pada Jumat (28/8) lalu.
Untuk Surabaya, pelayanan SIM malam hari terdapat di dua titik. Pertama di Kota Lama Surabaya dan Taman Bungkul (Simanis).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, Simanis kembali dibuka pada Jumat (12/9). “Ini memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM,” ujarnya, Sabtu (13/9).
Kembali diaktifkan pelayanan Simanis dikarenakan antusiasnya masyarakat dalam mengajukan perpanjangan SIM pada malam hari. “Melihat antusiasme masyarakat dengan Program Simanis, secepat mungkin kami melakukan recovery dan melanjutkan program,” tambahnya.
Tentang pengaktifan kembali Simanis Taman Bungkul dan layanan SIM malam di Kota Lama, juga diungkapkan KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Satriono. “Kalau dikatakan antusias masyrakat mengajukan perpanjangan SIM malam hari memang benar, karena tidak menganggu aktivitas kerjanya,” ujarnya, Minggu (14/9).
Pelayanan SIM malam hari di Surabaya telah beroprasional di dua tempat, dengan jam oprasional dimulai pukul 18.00-21.00 WIB. Untuk syarat perpanjangan SIM, sama dengan pengajuan di Satpas Colombo, yaitu dengan membawa SIM lama dan KTP.
Syarat perpanjangan SIM di pelayanan malam hari selain membawa KTP dan SIM lama juga melakukan tes kesehatan dan tes psikolog. Biaya tes kesehatan semua jenis SIM seharga Rp.50.000, dan untuk tes psikologi per SIM seharga Rp. 100.000.
Sedangkan untuk retribusi cetak perpanjanganSIM mempunyai harga yang berbeda. Untuk SIM C alias pengendara sepeda motor (R2) pembayaran Rp. 80.000, SIM A atau mobil (R4) senilai Rp. 100.000. Sedangkan untuk layanan perpanjangan SIM untuk jenis angkutan berat berjenis pengendara truk dan bus belum bisa dilayani.
Untuk layanan perpanjangan SIM malam hari bagi para masyarakat yang beridentitas dari luar kota ataupun luar profesi atau luar pulau, selama identitas warga negara Indonesia bisa dilayani. “SIM dari luar Surabaya bisa dilayani selama itu perpanjangan SIM atau batas waktu akhir SIM belum terlewatkan,” tambah Satriono.
Sedangkan besar kecilnya animo masyarakat tentang layanan perpanjangan SIM malam hari, Satriono juga memberikan penjelasan. “Sementara ada 2 titik, bila animo masyarakat tinggi hingga membludag dan over load, jumlah pengaju perpanjangan SIM malam, pastinya nantinya pasti ada penambahan titik atau tempat SIM malam hari,” tutup Satriono.(*)


