SURABAYAONLINE.CO – Ketua Umum GRPH Jawa Timur, Ainul Yakin, SH., MH., menyebut gerakan tersebut sebagai aksi kudeta jalanan yang inkonstitusional, provokatif, dan berpotensi merusak tatanan hukum serta stabilitas daerah.
“Rencana pelengseran gubernur lewat mobilisasi massa adalah tindakan makar politik yang jelas-jelas menabrak aturan hukum dan melecehkan demokrasi. Bu Khofifah adalah gubernur sah hasil pilihan rakyat. Siapapun yang mencoba menggulingkannya di luar mekanisme konstitusional adalah musuh rakyat Jawa Timur,”
“Kami tidak akan tinggal diam jika Jawa Timur dijadikan panggung politik kotor. Jika ada kritik atau dugaan pelanggaran, tempuhlah jalur hukum, bukan dengan provokasi dan upaya kudeta jalanan”
Ainul Yakin, Pengacara sekaligus Ketua Umum Gerakan Rakyat Penegak Hukum (GRPH) Jawa Timur, dengan ini menegaskan:
- Menolak dengan keras segala bentuk upaya aksi pada 3 September yang bertujuan menggulingkan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa.
- Aksi tersebut jelas bukan bentuk aspirasi konstruktif, melainkan tindakan inkonstitusional yang berpotensi menciptakan instabilitas politik dan mengganggu jalannya pemerintahan daerah.
- Kami memandang bahwa langkah-langkah seperti itu lebih didorong oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin memprovokasi dan memecah belah masyarakat Jawa Timur, bukan demi kepentingan rakyat.
- GRPH menegaskan, pergantian pemimpin hanya sah dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang konstitusional, yaitu pemilu, bukan melalui manuver jalanan yang bertujuan delegitimasi pemerintahan yang sah.
- Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas daerah demi keberlangsungan pembangunan, keamanan, dan kesejahteraan bersama.