SURABAYAONLINE.CO – Jalan nasional pada ruas Sumberjati–Batas Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Km 233+500 yang dikenal sebagai Tikungan Mbah Singo di Jalur Gumitir, Kabupaten Jember, ditutup total.
Penutupan selama 2 bulan hingga September 2025 ini karena Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pekerjaan preservasi sebagai bagian tahap pemasangan bore pile untuk perkuatan lereng bawah dan perbaikan geometri jalan.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa preservasi jalan nasional ini merupakan upaya menjaga kemantapan jalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kementerian PU berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi, termasuk kawasan industri dan wisata, melalui infrastruktur jalan yang mantap,”kata Menteri Dody.
Sesuai rilis yang diterima surabayaonline.co, perbaikan Jalur Gumitir merupakan bagian dari paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2025 melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali.
Penanganan meliputi perkuatan lereng bawah dengan konstruksi bored pile sebanyak 55 titik sepanjang 115 meter serta perbaikan geometri jalan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Untuk mempercepat pekerjaan, telah dikerahkan 2 unit mesin bore pile dan percepatan pabrikasi besi tulangan.
Penutupan jalur ini berlangsung 2 bulan selama pemasangan bore pile, sementara keseluruhan pekerjaan preservasi diperkirakan memakan waktu lima bulan.
Diharapkan, setelah perbaikan rampung, Jalur Gumitir akan menjadi lebih aman, nyaman, dan mendukung kelancaran distribusi logistik serta mobilitas masyarakat di Jawa Timur dan sekitarnya.
Penutupan jalur strategis penghubung Jember–Banyuwangi ini berdampak pada pengalihan arus kendaraan. Telah disepakati, kendaraan bertonase besar diarahkan melalui Jalur Pantura, sedangkan kendaraan menuju Bondowoso dibatasi maksimal 15 ton. Untuk masyarakat sekitar telah disiapkan akses alternatif untuk kendaraan roda dua.
Setelah dilakukan koordinasi antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Banyuwangi, dan Bondowoso, disepakati pengaturan jalur alternatif sebagai berikut:
- Arus lalu lintas Jember–Banyuwangi (dua arah)
Kendaraan roda 2, roda 4, dan roda 6 dialihkan melalui Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi.
Kendaraan barang dengan kapasitas lebih dari 15 ton diarahkan melalui jalur Pantura (Lumajang – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi).
- Arus dari Surabaya/Lumajang menuju Banyuwangi (dua arah)
Dialihkan melalui Leces – Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi.
- Jalur alternatif sekitar Alas Gumitir
Tidak direkomendasikan untuk kendaraan umum karena badan jalan kecil, tidak beraspal, dan minim penerangan. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat setempat dengan kendaraan roda dua. (*/sap)