SURABAYAONLINE.CO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2025 yang telah berhasil menindak sebanyak 1.198 pelanggaran hingga Senin, (21/07/2025).
Operasi ini mengombinasikan pendekatan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan patroli langsung di lapangan, yang terbukti efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Gresik.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan dengan memadukan sistem digital dan kehadiran petugas di lapangan.
“Data ini menunjukkan efektivitas pendekatan kombinatif. Teknologi ETLE dan kehadiran personel saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas,” ujar AKP Rizki.
Dari jumlah tersebut, 31 pelanggaran terjaring melalui ETLE statis, 30 pelanggaran melalui ETLE mobile, 185 pelanggar ditindak dengan tilang manual, dan 952 pengendara hanya diberi teguran tertulis.
Pengendara sepeda motor tercatat sebagai pelanggar terbanyak dengan 1.129 kasus, diikuti mobil minibus (34), mobil penumpang (17), dan truk (15). Dua pelanggaran yang paling mendominasi adalah tidak memakai helm (Pasal 291) sebanyak 608 kasus, dan melanggar rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 476 kasus.
Pelanggaran lainnya mencakup:
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 25 kasus
- Tidak membawa kelengkapan kendaraan: 30 kasus
- Tidak membawa SIM: 21 kasus
- Pelanggaran khusus pemuatan barang: 1 kasus
- Mengemudi kendaraan tidak laik jalan: 1 kasus
Polres Gresik menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tertib, taat aturan, dan mengutamakan keselamatan. Operasi ini akan terus kami lanjutkan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat,” tegas AKP Rizki.


