SURABAYAONLINE.CO – Sebanyak 164 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sidoarjo resmi memasuki masa pensiun tahun ini. Mereka akan pensiun secara bertahap mulai bulan Juni, Juli, hingga Agustus 2025, dengan rincian 63 orang pensiun di bulan Juni, 54 orang di bulan Juli, dan 47 orang di bulan Agustus.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (15/5/2025). Selain SK pensiun, para PNS juga menerima tabungan hari tua sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas.
Dalam sambutannya, Sekda Sidoarjo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kontribusi dan loyalitas para PNS selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Yakinlah, apa yang telah kita perbuat demi perbaikan Kabupaten Sidoarjo akan dibalas Allah. Saat kita membutuhkan pertolongan, maka pertolongan itu akan datang karena amal kita,” ujar Fenny dengan penuh haru.
Ia juga menegaskan bahwa pengabdian tidak berakhir di masa pensiun. Para pensiunan PNS tetap diharapkan dapat memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sidoarjo.
“Minimal, panjenengan tetap mendoakan agar Kabupaten Sidoarjo semakin makmur dan sejahtera,” tambahnya.
Tak hanya itu, Sekda Fenny juga berpesan agar para pensiunan menjaga kesehatan fisik dan mental. Ia mengingatkan pentingnya tetap aktif, menjaga pola hidup sehat, dan menghindari kebiasaan buruk seperti merokok.
“Mohon jaga kesehatan. Yang biasanya merokok, saya minta mulai hari ini berhenti. Tetaplah aktif dan nikmati masa pensiun dengan kegiatan positif,” imbaunya.
Masa pensiun kerap dianggap sebagai akhir dari perjalanan karier, namun di mata Sekda Sidoarjo, masa ini adalah awal baru untuk tetap menginspirasi dan berkontribusi bagi masyarakat.
Pemkab Sidoarjo terus mendorong agar para pensiunan bisa menjadi teladan di lingkungan sosial, berbagi pengalaman, bahkan turut serta dalam kegiatan kemasyarakatan. (Rino)


