SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Polda Jatim bersama jajaran polres kota dan kabupaten di wilayah hukum Jawa Timur, serentak mengelar operasi meminimalisir aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Selama operasi yang digelar sejak tanggal 1-8 Mei 2025 tersebut, sedikitnya ada 224 kasus berhasil diungkap oleh Polda Jatim bersama jajarannya. Selain itu, pihak Polda Jatim akan kembali melakukan langkah lanjutan tentang penumpasan aksi premanisme sekala besar pada Senin (12/5) besok dengan beberapa titik.
Hasil penertiban aksi premanisme sejak tanggal 1-8 Mei 2025 diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim. “Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya,” kata Kombes Pol Abast.
Dari 224 kasus tersebut, lanjut Kombes Pol Abast, terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan dan 8 kasus gangster dengan 20 tersangka juga telah diproses. Selain itu, juga terungkap 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, debt collector (DC) terungkap 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan terungkap 4 kasus dengan 4 tersangka, dan pungutan liar (pungli) terungkap 26 kasus dengan 26 tersangka.
Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka dan tawuran antarkelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka. “Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” tegas Kombes Pol Abast.
Sedangkan jadwal operasi skala besar adanya aksi premanisme nantinya akan melibatkan beberapa polres kota dan kabupaten masih menunggu kepastian. “Memang nantinya akan kita lakukan kembali operasi premanisme. Namun untuk kepastian waktu dan harinya masih kita jadwalkan,” tambahnya, Sabtu (10/5).
Sedangkan aksi juru parkir (jukir) luar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, bukan hanya aksi jukir liar yang disoroti. Namun juga aksi pak ogah. “Kalau sifatnya ada pemaksaan atau ancaman, hal itu termasuk kategori premanisme.Namun bila tidak ada unsur pungli, pemalakan, pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh masyarakat, maka masih aman-aman saja,” tambahnya.
Penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan dilakukan secara tegas “Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Abast.(*)