Oleh: Gatot Sundoro
SURABAYAONLINE.CO – Sebelum hijrah ke Madinah, Islam yang mulai berkembang di Mekkah mendapat tantangan, hinaan, siksaan dan perlawanan dari kaum Quraisy Mekkah, terutama dari Abu Jahal.
Kaum Muslim masih sedikit jumlahnya; dan kisah ini dimulai dari Abdullah bin Mas’ud yang waktu itu melihat Nabi saw shalat di Baitullah.
Bertepatan saat Nabi saw shalat di depan Baitullah; Abu Jahal dan teman temannya nongkrong disana.
Kemudian ia berkata:” Siapa yang mau mengambil kulit ari anak unta yang baru lahir dan meletakkan di punggung Muhammad kala dia sujud?”
Maka bangkitlah seseorang yang paling sesat diantara mereka, yakni : Uqbah bin Abi Mu’ith.
Dia membawa kotoran unta termasuk kulit ari anak unta yang baru lahir sambil menunggu sejenak sampai Rasulullah saw sujud, lalu dia tumpahkan dan diletakkannya kulit ari unta itu diatas punggung Nabi saw diantara dua bahu beliau. Sementara beberapa sahabat hanya bisa memandangi dan tidak sanggup berbuat apa-apa.
Abu Jahal dan kawan kawannya tertawa terbahak bahak dengan kesombongannya, sedangkan Rasulullah saw terus bersujud dan tidak mengangkat kepalanya dari sujud. Hingga datanglah si kecil Fatimah, putrinya.
Fatimah langsung menyingkirkan kotoran dan kulit ari unta itu dari punggung Nabi saw, barulah beliau bangkit mengangkat kepalanya dari sujudnya.
Kemudian Nabi saw berdo’a:” Ya ALLOH berilah balasan yang setimpal kepada kaum Quraisy tersebut.” Doa ini diulangi sampai tiga kali.
Kemudian Rasulullah saw melanjutkan doa nya dengan menyebut nama mereka satu persatu:” Ya ALLOH binasakanlah Abu Jahal, Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah, Al Walid bin Utbah, Umayyah bin Khalaf, Uqbah bin Abi Mu’ith dan… (Nabi menyebut nama yang ke tujuh, tapi Ibnu Mas’ud lupa)
Lalu Ibnu Mas’ud berkata:” Demi ALLOH, sungguh aku menyaksikan dalam perang Badar, orang orang yang disebutkan Rasulullah saw itu mati dalam keadaan hina dan mengenaskan.”
Kemudian mayat mereka dibuang ke lembah (sumur) Badar, lalu Nabi saw bersabda:” Jadilah penghuni lembah ini diiringi dengan kutukan.” (HR. Imam Bukhari)


