SURABAYAONLINE.CO, Jakarta – Jawa Timur menerima penghargaan sebagai Provinsi Berkinerja Tinggi dengan Jumlah Peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Terbanyak tahun 2021-2024. Total ada sebanyak 151.249 peserta yang mengikuti UKBI.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan diberikan saat peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Plaza Insan Berprestasi, di Gedung A, Lantai 1, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, (Kemendikdasmen) Senayan, Jumat, (25/4).
Sebagaimana diketahui, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.
Selain itu, Khofifah secara khusus mengajak seluruh satuan pendidikan di Provinsi Jawa Timur dapat terus mengimplementasikan pedoman bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan, sehingga tercipta budaya bahasa yang benar, efektif, dan bermartabat. “Mari kita junjung tinggi bahasa Indonesia sebagai identitas dan kekuatan bangsa, serta terus berinovasi demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah mengatakan, peluncuran pedoman yang disusun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga dan menguatkan bahasa nasional sebagai identitas dan instrumen komunikasi resmi di seluruh satuan pendidikan.
Komitmen itu semakin menguat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. “Melalui kebijakan dan regulasi yang jelas, kita berharap setiap guru, tenaga kependidikan dan siswa memahami dan menerapkan kaidah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) secara konsisten,” ungkapnya.
Audit dan pemantauan rutin, kata Khofifah, menjadi pilar berikutnya yang tidak dapat ditawar. Dalam setiap semester, idealnya tim pengawas akan meninjau dokumen resmi, materi ajar, publikasi sekolah dan komunikasi digital untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman.
Lebih lanjut, untuk mendukung kemampuan seluruh pihak dalam menerapkan pedoman, program pelatihan dan pendampingan akan diselenggarakan secara berkala. Artinya, guru, tenaga kependidikan dan pegawai akan mengikuti workshop intensif mengenai PUEBI, gaya bahasa resmi, dan teknik penyusunan naskah kerja.
Di sisi lain, budaya bahasa harus diperkuat melalui publikasi dan kampanye. Oleh karena itu, lomba menulis, pidato dan debat berbahasa Indonesia akan digelar baik tingkat sekolah hingga regional. “Poster dan papan digital berisi tips penggunaan bahasa akan dipasang di titik strategis,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menambahkan tentang usaha kedaulatan Bahasa Indonesia secara bangga dan mahir menjadi agenda perjuangan untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat melalui bahasa Indonesia. “Tidak sekadar alat komunikasi tetapi sebagai ilmu, bahasa pemersatu dan bahasa peradaban,” tegasnya.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan Kemendikdasmen, Khofifah membacakan pernyataan komitmen menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia didampingi Bupati Sidoarjo Subandi dan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin.(*)