SURABAYAONLINE.CO — Sebanyak 40 pejabat pengawas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemkab Sidoarjo. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/4).
Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo H. Subandi menekankan pentingnya kompetensi kepemimpinan bagi pejabat pengawas agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan efektif. Ia berharap pelatihan ini bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga sebagai proses pembentukan mentalitas kepemimpinan yang inovatif dan berorientasi masa depan.
“Ikutilah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Gunakan kesempatan ini untuk membentuk pola pikir kepemimpinan yang kuat, inovatif, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern,” tegas Subandi.
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) ini menjadi bagian dari upaya strategis meningkatkan kompetensi manajerial ASN, khususnya pejabat pengawas. Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Madya BPSDM Provinsi Jawa Timur, Nawang Ardiani, turut hadir mewakili Kepala BPSDM Jatim, sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah provinsi.
Kepala BKD Sidoarjo, Budi Basuki, menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Pejabat pengawas adalah ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Mereka harus menjadi agen perubahan dan mampu menerapkan nilai-nilai dasar ASN dalam bekerja,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari 20 pria dan 20 wanita yang berasal dari dinas, badan, RSUD, kecamatan hingga kelurahan. Metode pelatihan dilakukan secara blended learning selama 905 jam pelajaran atau sekitar 104 hari, dengan kombinasi e-learning, kelas tatap muka, serta praktik di instansi masing-masing.
Materi yang diajarkan terbagi dalam tiga kelompok, yakni mata pelatihan inti, dasar, dan pilihan, yang mengacu pada kurikulum resmi pelatihan struktural ASN. Para pengajar berasal dari widyaiswara BPSDM Jatim, perguruan tinggi, serta Pemkab Sidoarjo sendiri.
Peserta yang dinyatakan lulus akan menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), sementara yang belum memenuhi syarat kelulusan tetap diberikan surat keterangan keikutsertaan oleh BPSDM Jatim yang telah terakreditasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Dengan pelatihan ini, diharapkan lahir pejabat pengawas yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang sinergis, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rino)