SURABAYAONLINE.CO – Demi memastikan kualitas dan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat tetap sesuai standar, Polres Gresik bersama UPT Metrologi Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua SPBU Pertamina pada Rabu (5/3/2025).
Dua SPBU yang diperiksa adalah SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jl. Veteran, Kabupaten Gresik. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro serta jajaran Satreskrim Polres Gresik. Sementara dari pihak UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, hadir Plt. Kepala UPT Trisno Yadi Setyawan dan Penera Ahli Pertama Sekar Bias Tri Cahyani.
Dalam sidak ini, petugas melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Pertalite dan Pertamax di kedua SPBU memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut Sekar Bias Tri Cahyani, hasil pengukuran menunjukkan bahwa takaran BBM berada dalam batas toleransi yang ditetapkan dalam Permendag, yakni ±0,5% dari 20 liter (±100 ml). Selain itu, pengecekan fisik juga memastikan bahwa warna Pertamax (biru) dan Pertalite (hijau) sesuai dengan Research Octane Number (RON) masing-masing.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah pengawasan agar SPBU di wilayah Gresik tetap mematuhi regulasi pemerintah dan tidak merugikan konsumen.
“Polres Gresik bersama UPT Metrologi melakukan sidak secara acak di beberapa titik. Hasilnya, Alhamdulillah, sesuai dengan ketentuan Permendag. Kami mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik untuk tetap menaati aturan pemerintah agar masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai,” ujar AKBP Rovan.
Dengan adanya sidak ini, masyarakat di Kabupaten Gresik diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kualitas dan takaran BBM yang dijual di SPBU. Polres Gresik dan UPT Metrologi akan terus melakukan pengawasan guna memastikan BBM yang beredar tetap sesuai standar dan tidak ada kecurangan dalam distribusinya.