3 Tahun Gaji Tak Pernah Dibayar PT Elang Pasific Caesar
SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pelatih basket klub Pasific Caesar Surabaya, Sung Jae-sik, menggugat PT Elang Pasific Caesar. Pelatih asal Korea Selatan itu, menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebab pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Gugatan ini, bernomor 683/Pdt.G/2023/PN Sby, yang akan disidangkan di PN Surabaya, pada Selasa 25 Juli 2023, mendatang.
Dengan kondisi ini, Sung Jae-sik menuntut gajinya selama masa kontrak tiga tahun tidak dibayar oleh pihak manajemen.
“Saya dikontrak Desember 2022 dan baru dibayar 4 bulan setelah itu pihak manajemen memutuskan kontrak saya secara sepihak,” ucap Sung Jae-sik, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, selama ini tidak ada pembicaraan sama sekali tentang pemutusan kontrak oleh manajemen PT Elang Pasific Caesar dengan dirinya.
“Saat itu tidak ada pembicaraan, jika saya mengundurkan diri, namun yang disampaikan media sosial jika saya mengundurkan diri, itu tidak benar,” terangnya.
Sung Jae-sik mengatakan jika pemutusan kontrak itu dilakukan dengan surat yang diberikan oleh resepsionis.
“Saat saya tanyakan tidak tahu apa isi surat dari manajemen itu kepada resepsionis,” ungkap pria 55 tahun itu.
Sung Jae-sik mengaku, manajemen sama sekali tidak melakukan pembicaraan secara langsung dengan dirinya.
“Bahkan, fasilitas seperti mobil ditarik sejak bulan Mei 2023 lalu,. Bahkan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) saya dicabut jadi tanggal 27 Juli ini saya akan kembali ke Korea terlebih dahulu,” ujarnya.
Sung Jae-sik berharap, perkara ini segera selesai dan manajemen bisa memberikan kejelasan nasib dirinya.
“Selama ini, tidak ada pembicaran sama sekali dengan saya, jadi selama ini semua fasilitas seperti apartemen hingga mobil menggunakan dana pribadi saya sendiri,” pungkas pria asli Seoul Korea Selatan itu.
Melihat persoalan tersebut, Ketua Umum Pengprov Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Jawa Timur (Jatim), Grace Evi Ekawati, mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Hal ini, dilakukan untuk kemajuan bola basket yang ada di Indonesia terlebih di Jatim. “Disini Perbasi Jatim hanya sebagai mediator. Sehingga antara kedua belah pihak sama-sama menemukan kata sepakat tanpa harus menempuh jalur hukum,” harapnya.
Bagaimana dengan kelanjutan perkara tersebut, apa berlanjut ke jalur hukum? Mama Evi, panggilan akrab Grace Evi Ekawati, menjelaskan jika sudah pernah mencoba memediasi kedua belah pihak.
Hanya saja, kata Mama Evi, pihak PT Elang Pasific Caesar, minta persoalan pelatih Sung Jae-sik akan diselesaikan usai gelaran IBL. “Namum hingga saat ini belum ada pembicaraan lagi,” ujarnya.