SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Jumlah pelaku UMKM di Sumenep tercatat ada 12.000 pelaku usaha. Namun, belum bisa dipastikan apakah belasan ribu UMKM tersebut beroperasi semua. Alasan instansi terkait, sulit dilakukan pendataan karena bersifat UMKM musiman.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih belum mengetahui secara pasti berapa banyak pelaku UMKM yang fokus memproduksi camilan dan berbagai makanan dan minuman lainnya.
Sebab, para pelaku UMKM itu tidak konsisten dengan usahanya. Terkadang hanya membuka usaha di momen-momen tertentu. Ada juga yang hanya buka untuk beberapa sesaat, lalu tidak melaporkan kalau sudah tutup. ”Memang sangat sulit mendatanya,” katanya.
Dijelaskan, data belasan ribu UMKM di Sumenep sudah disetor ke Pemprov Jatim. Tapi, dia belum mengetahui 12.000 pelaku usaha itu sudah berizin atau tidak. Sebab, proses pengurusan izin UMKM saat ini berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Kalau dulu, diakui masih harus melalui rekomendasi institusinya.
”Kalau sekarang, pendaftarannya dilakukan secara mandiri melalui online. Karena itu, saya tidak memiliki datanya,” ulasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mendorong belasan ribu UMKM itu tumbuh dan berkembang. Salah satunya dengan melakukan pembinaan. Selama ini, pelatihan dan pembinaan dilakukan dengan menggandeng paguyuban UMKM.
”Nanti paguyuban itu yang mengoordinasi UMKM untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan dari kami. Saat ini kami membentuk tujuh paguyuban UMKM,” tandas Chainur Rasyid. (*)