SURABAYAONLINE.CO – Kehadiran media arus utama tetap dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi melalui berbagai platform media digital dan media sosial. Media arus utama Peran media arus utama sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi.
Selain itu, media arus utama juga harus berperan menyajikan informasi yang terverifikasi dan menyuarakan harapan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2).
“Di tengah suasana seperti ini, insan media arus utama, media mainstream justru sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi. Penting sekali menjadi clearing house of information, menyajikan informasi yang terverifikasi, dan menjalankan peran sebagai communication of hope yang memberi harapan kepada kita semua,” ujar Presiden.
Presiden mengatakan, peran utama media saat ini semakin penting untuk mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta, terutama di tengah keganasan post-truth, pascafakta dan pascakebenaran.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyebutkan bahwa isu utama dunia pers saat ini bukan lagi mengenai kebebasan pers melainkan pemberitaan yang bertanggung jawab.
“Pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya. Sekarang ini masalah yang utama, menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab,” ujar Presiden.
Presiden menyebutkan, saat ini masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing dan umumnya tidak beredaksi atau dikendalikan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Media konvensional yang beredaksi pun menjadi semakin terdesak dalam peta pemberitaan
“Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional sekarang ini banyak sekali, dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik. Ini yang kita akan semakin kehilangan. Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.
Masalah utama kedua, kata Presiden, adalah keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat. Menurut Kepala Negara, saat ini sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing.
“Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang terus, larinya pasti ke sana. Sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” ujarnya.
Isu utama ketiga, lanjut Presiden, adalah kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama. Presiden memandang data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Presiden pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.
“Para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai ini,” ucapnya.
Untuk itu, Presiden mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” pungkasnya.
Memasuki tahun politik, Presiden juga berpesan agar media massa dapat tetap berpegang teguh pada idealisme, objektif, serta tidak tergelincir dalam polarisasi. Menurut Presiden, media harus mendorong pelaksanaan pemilu 2024 supaya berjalan jujur dan adil, serta meneguhkan persatuan Indonesia.
“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” tandasnya.