SURABAYAONLINE.CO, Jakarta – UMKM dianggap sebagai penyelamat perekonomian negara. Dan, itu sudah terbukti ketika negara ini mengalami krisis keuangan dan guncangan. Apalagi, UMKM telah menyerap lebih dari 7 juta tenaga kerja. Di saat yang sama, sektor industri lainnya marak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kementerian Investasi mencatat, Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diberikan kepada usaha mikro dan usaha kecil sebesar 1.895.021 NIB,. Sedangkan total investasi yang masuk sebesar Rp 318,6 triliun. Kementerian Investasi telah meluncurkan platform Online Single Submission (OSS) pada Agustus 2021.
Dari investasi UMKM sebanyak itu, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menduduki peringkat kedua secara nasional. Sedangkan peringkat pertama adalah Jawa Barat. Sementara, peringkat ketiga DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Kemudian diikuti Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
“Dengan perolehan investasi pada 2022 saja, UMKM berhasil menyerap sebanyak 7.608.210 orang tenaga kerja di Indonesia. Dengan rincian 5.575.662 orang pada usaha mikro dan 2.032.548 orang pada usaha kecil,” ungkap Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Rabu (25/1).
Dari lapangan kerja 7,6 juta itu, terdiri dari usaha kecil 58,4 persen dan usaha mikro sebesar 41 persen. Sedangkan UMKM yang mencatatkan nilai investasi terjadi pada sektor perdagangan dan reparasi dengan nilai mencapai Rp 106,8 triliun.
Selanjutnya ada jasa dan lainnya sebesar Rp 58,7 triliun, konstruksi sebesar Rp 58,1 triliun, hotel dan restaurant sebesar Rp 25,8 triliun, dan tanaman pangan sebesar Rp 12,6 triliun. Di luar sektor tersebut, ada pula yang mencatatkan investasi UMKM terbesar, yakni transportasi, gudang dan komunikasi, industri perumahan, pertamabangan dan perikanan. “Kontribusi UMKM dalam pertumbuhan ekonomi nasional kita cukup signifikan dengan memperlihatkan data ini,” tukas Bahlil.(rid)