SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Bayi yang ditemukan di Wilayah Kecamatan Talango, Sumenep, Madura sudah diserahkan ke Perindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinsos Jawa Timur, Selasa (17/1).

 

Anak tersebut akan dirawat dan mendapat pemenuhan kesehatan di Perindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinsos Jawa Timur. Bagaimana cara mengadopsi bayi tersebut?

 

Kasi Perindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinsos Jawa Timur Riyanti menjelaskan, untuk mengadopsi bayi tersebut harus memenuhi berbagai syarat. Tentunya pangsung mengajukan ke UPT PPSAB Jatim di Sidoarjo.

 

Yang jelas, tambah Riyanti, setiap pemohon tidak langsung begitu saja mengasuh bayi tersebut karena jumlah pemohon lebih banyak daripada anak yang ingin diasuh.

 

“Kami tentu memilih orang tua pengganti yang baik guna mengantisipasi kejadian penelantaran anak,” katanya

 

Sebagaimana perundang-undangan, jelasnya, calon pengganti orang tua atau pengadopsi harus mengajukan permohonan kepada PPSAB. Kemudian dilakukan seleksi dari permohonan dari pemohon.

 

“Yang lolos seleksi akan diundang ke PPSAB Sidoarjo untuk memperjelas niat adopsi anak,” jelasnya

 

Anak biasa diadopsi oleh calon orang tua, minimal berumur 6 bulan, kesehatan anak stabil sebagaimana mestinya.(Upek)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version