SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Plt Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Sumenep Abd. Wasid mengatakan, jumlah pendaftar calon jemaah haji di Sumenep mencapai sebanyak 1.300 orang lebih.
“Pendaftar CJH itu di tahun 2022 kemarin,” terangnya kepada Surabayaonline.Co, Selasa (17/1).
Pendaftar CJH dari sebanyak 1.300 orang itu bervariasi. Seperti umur. Ada pendaftar yang berumur 12 hingga 30 tahun.
Untuk masa tunggu haji berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat selama 34 tahun.
“Semoga pendaftar CJH sehat selalu sehingga sampai menunaikan ibadah haji dengan mabrur,” harapnya
Wasid mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan secara Nasional mengenai kouta CJH di Kabupaten Sumenep yang akan berangkat pada tahun 2023 ini.
Para calon jemaah haji diimbau agar tidak terlalu kwatir terkait keberangkatan. Sebab, kata Wasid, tahun ini tidak ada lagi pembatasan umur.
“Artinya, umur berapapun asalkan mendapat panggilan berangkat, siapapun bisa,” jelasnya. (Upek)