SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat telah menangani sebanyak 37 sengketa informasi. Mayoritas Dana Desa (DD).
Komisioner KI Sumenep Badrul Ahmadi menjelaskan, sengketa informasi Dana Desa (DD) itu sesuai laporan pemohon terhadap desa yang dimintai data, namun tidak diberikan. Sehingga dilanjutkan ke KI.
“Desa yang bersengketa itu di Sumenep,” terangnya tanpa menyebutkan nama Desa.
Dari sebanyak 37 Desa yang bersengketa itu, sambungnya, 5 tertolak karena tidak sesuai dengan Perki nomor 1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi.
Sebanyak 23 sudah inkrach karena selesai di mediasi. Sedangkan sisanya yakni 9 sengketa masih menjadi tugas Komisi Informasi (KI) karena waktu penyelesaiannya dikatakan belum mencukupi.
“Kalau sengketa informasi itu belum selesai dimediasi sehingga dilanjutkan ke persidangan maka, itu bisa membutuhkan waktu 6 kali sidang. Ini masih menjadi tunggakan kami,” ujarnya
Dari tunggakan itu, sambung Badrul akan dilanjutkan di tahun ini. Menurutnya, sengketa informasi yang diterimanya itu dikatakan sangat besar.
Menurut Badrul, sengketa informasi yang diterima KI Sumenep terbilang banyak. Sebab, di Provinsi Jawa Timur hanya ada 15 sengketa informasi.
“Di Sumenep ini sangat besar menurut saya sampai mencapai 37 sengketa,” katanya. (Upek)