SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Banyak program yang selalu diupayakan Bupati Sampang bersama Wakil Bupati guna memudahkan masyarakat.
Kini, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kabupaten Pamekasan dalam hal pembuatan Pasport.
Hal itu menambah efisiensi masyarakat dalam pembuatan Pasport dan tidak jauh lagi. Yang biasanya ke kantor Imigran Pamekasan, sekarang sudah busa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Wahed Hasyim Sampang.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi didampingi Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat melaunching Stand Layanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Sampang, Kamis (22/12/2022).
Tampak hadir Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri, Kepala DPMPTSP Sampang Majid Syamroni.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi berharap, dengan adanya layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sampang akan memudahkan masyarakat Sampang dalam pengurusan paspor.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan program yang bermanfaat dan untuk masyarakat di Kabupaten Sampang. Seperti halnya kami melakukan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pamekasan, guna mempermudah pembuatan Pasport sekarang bisa di Mal Pelayanan Publik Sampang,”asnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri menyampaikan bahwa pihaknya membuka stand tersebut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Sampang yang akan mengurus keimigrasian.
“Kini membuat paspor bisa lebih mudah cukup datang ke MPP Sampang tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Pamekasan lagi,” ucapnya.
Imam Bahri lebih menjelaskan bahwa untuk Pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu 4 hari saja dengan biaya administrasi hanya 350 ribu.
“Semoga layanan ini dapat membantu masyarakat yang akan berangkat umroh, wisata ataupun TKI yang membutuhkan paspor,” jelasnya.
“Untuk sementara waktu, layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Sampang akan membuka layanan dua hari sekali dalam satu minggu yaitu hari Selasa dan Rabu.” Tukas Imam. (hbb)


