SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura menyeruak lantaran petani tak bisa mendapatkan pupuk subsidi.
Lalu apa penyebabnya? Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto memaparkan, petani sulit mendapat pupuk bersubsidi karena belum tergabung dalam kelompok tani dan tidak terdaftar di dalam e-RDKK.
“Artinya, untuk mendapat pupuk bersubsidi, petani tentu harus bergabung di kelompok tani, luasan maksimal 2 hektare dan menyusun RDKK, dijamin pasti memperoleh pupuk bersubsidi walaupun kurang dari kebutuhan yang diajukan,” jelasnya, Minggu (27/11).
Kemudian kata Arif, dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara Nasional tahun 2022 ini sebesar 24 juta ton, namun pemerintah hanya mampu mengalokasikan subsidi sebanyak 8,04 juta ton pupuk bersubsidi.
“Nah ini permasalahannya disini. Bukan karena pupuk langka, tetapi alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan belum mampu memenuhi sesuai dengan usulan RDKK,” terangnya
Namun disisi lain ada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep seperti, Bapak Bupati Sumenep Achmad Fauzi telah memprogramkan bantuan pupuk gratis bagi petani. Selain hal tersebut, Dinas bersama Distributor juga telah bersepakat untuk merelokasikan antar kecamatan, sehingga ketersediaan pupuk di Wilayah yang semula kosong atau alokasi menipis mendapat tambahan alokasi.
Di Kecamatan Ambunten sebanyak 90 ton, Lenteng 80 ton, Rubaru 70 ton, Saronggi 50 ton, Bluto 70 ton, Ganding 140 ton, Manding 20 ton, Pasongsongan 50 ton, Guluk-guluk 65 ton serta kecamatan lain di daratan maupun Kepulauan.
Selain penambahan alokasi juga melakukan percepatan tambahan penebusan sebanyak 1.000 ton urea Tambahan tersebut pada bulan ini.
Bahkan, lanjutnya, stok ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi sampai dengan bulan Desember masih ada 3.000 ton untuk didistribusikan ke 27 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.
Arif mengimbau petani agar bergabung dengan Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing wilayahnya. Tentunya, yang benar-benar aktif dan efektif.
Ketika bergabung dengan Poktan, maka untuk mendapat pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska akan lebih mudah karena sudah dirancang dalam RDKK di masing-masing Poktan (Kelompok Tani).
“Ayo segera gabung ke Poktan. Ketika ada penyaluran pupuk bersubsidi tidak lagi merasa kebingungan,” tandasnya. (Upek)