SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membuka 72 Formasi Tenaga Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Pengumuman seleksi dimulai sejak tanggal 12-26 November 2022. Sedangkan pendaftaran seleksi administrasi mulai tanggal 12 November – 6 Desember 2022.
Jumlah formasi yang dibutuhkan, ahli pertama Administrator database kependudukan 3, analis kebijakan 1, analis pasar hasil perikanan 1, analais pasar hasil pertanian 1, arsiparis 2, medik veteriner 6, dan pekerja sosial 1 orang.
Pembina mutu hasil kelautan dan perikanan 1, penata ruang 2, penera 1, pengawas alat dan mesin pertanian 1, pengawas bibit ternak 4, pengawas mutu hasil pertanian 1 orang.
Pengawas mutu hasil pertanian 1, pengawas mutu pakan 2, pengelola ekosistem laut dan pesisir 2, pengelola produksi perikanan tangkap 1, pengendali hama dan penyakit ikan 2, pengendali organisme pengganggu tumbuhan 2, penggerak swadaya masyarakat 2 orang.
Penyuluh pertanian 16, penyuluh sosial 2, penata komputer 5, pustakawan 1, teknik jalan dan jembatan 1, kebakaran 2, analis pasar hasil perikanan 1, paramedik veteriner 2, pengendali hama dan penyakit ikan 1 dan penyuluh pertanian 5 orang.
“Jumlah dan ketentuan mengacu pada Surat nomor 810 Tahun 2022 tentang penerimaan PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemkab Sumenep yang ditandatangani Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi,” terang Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abd. Madjid, Minggu (13/11).
Madjid menjelaskan, penerimaan PPPK itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 648 Tahun 2022 Tentang penetapan Kebutuhan pegawai Aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten sumenep Tahun Anggaran 2022.
“Penerimaan PPPK dilakukan secara terbuka bagi masyarakat,” pungkasnya. (Upek)