SURABAYAONLIN.CO | BANGKALAN – Rombongan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Hari ini, Selasa (25/10), giliran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) Bangkalan, yang digeledah oleh KPK.
Dari masing-masing kantor yang digeledah, setelah keluar KPK membawa 2 koper dari kantor dewan, 1 koper plus 1 dus dari kantor PUPR dan 1 koper dari BKPSDA.
Seperti biasa, tim penyidik KPK tidak memberikan komentar apapun perihal peroses penggeledahan yang dilakukan, melainkan KPK hanya datang lalu pulang dengan membawa koper.
Dari tiga instansi yang digeledah oleh KPK, hanya Kepala BKPSDA Agus Eka Leandy, yang bersedia memberikan komentar, dengan adanya penggeledahan tersebut.
Agus menyebutkan, KPK menggeledah kantornya itu, terkait dengan berkas-berkas pelaksanaan assessment atau lelang jabatan, pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemkab Bangkalan.
Sedikitnya, selama sekitar 1 jam KPK menggeladah seluruh ruangan di kantornya, “Jadi yang digeledah KPK tadi, terkait dokumen-dokumen, yang bersinggungan terkait assessment kemarin itu saja,” kata Agus usai digeledah oleh penyidik KPK.
Agus tidak berkomentar lebih, dia hanya mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK hanya seputar dokumen lelang jabatan saja. “Tidak lebih dari itu, hanya dokumen lelang jabatan saja,” tutupnya.
Diketahui, sebelumnya pada Hari Senin 24 Oktober kemarin, KPK telah menggeledah beberapa kantor di lingkungan Pemkab Bangkalan, tidak terkecuali kantor hingga rumah dinas Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, juga ikut di geledah.
Sekitar pukul 14.54 WIB kemarin, terlihat sembilan orang penyidik KPK keluar dari pintu sebelah timur Pendopo Agung Bangkalan. Mereka menenteng dua koper berwarna merah dan hitam. Selanjutnya penyidik KPK masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan apa-apa.
Sebelum memasuki rumah dinas bupati, penyidik KPK menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, serta sekretaris daerah di kantor Pemkab Bangkalan. Penggeledahan berlangsung selama empat jam mulai pukul 10.00 – 13.00 WIB. Mereka keluar ruangan sambil membawa empat buah koper. Sehingga total barang yang dibawa penyidik KPK mencapai enam buah koper.
Selain itu, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, diduga karena adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, dalam masa kepemimpinan R. Abdul Latif Amin Imron.