SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Usai Wakil Bupati Sampang lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasar Omben satu minggu lalu, tepatnya pada tanggal (11/10/2022) lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang pimpin rapat sosialisasi terkait kapasitas Pasar Omben yang Over Loud.
Bertempat di Balai Graha Jokotole Kecamatan dilaksanakan Rapat Sosialisasi Pasar Omben. Pertemuan ke 4 (empat) Kalinya membahas terkait ‘Over Lout Pedagang Pasar Omben’ yang terletak di Jalan Joko Tole, Omben, Kabupaten Sampang.
Dalam rapat sosialisasi terpantau Hadir Sekertaris daerah Sampang, ketua Dewan, Camat, kadis Diskoperindag, Dishub, DLH, Pol.PP, tokoh masyarakat, tokoh milenial.
Dalam jangka pendek, melanjutkan arahan Bupati Sampang H.Slamet Junaidi melalui Sekda H.yuliadi setiawan hadir dalam rapat sosialisasi pasar omben, bersama sejumlah tokoh masyarakat.
Kegiatan rapat sosialisasi pasar omben ini tujuannya adalah mencari solusi dan alternatif terbaik, terkait over lout pedagang pasar omben.
Karena sering kali menimbulkan kemacetan Lalu-lintas. Sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi penguna jalan atau kendaraan.
Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Sampang H.yuliadi Setiawan dalam rapat, meminta kepada peserta rapat untuk mencari solusi serta urun rembuk.
“bagaimana solusinya untuk menguraikan kemacetan tersebut?,” tanyanya.
Menurut Kepala Desa Omben, penyebab terjadinya kemacetan, disebabkan tidak tertibnya pedagang kaki lima, serta parkir mobil maupun sepeda motor yang kurang tertata.
“Sebab itulah kondisi pasar terlihat kurang tertib,” timpalnya.
Tanggapan Terus disampaikan oleh ulama, tokoh milenial, tokoh muda, mantan paguyuban pasar omben, yang juga memberikan tanggapan dan uraian tentang kemacetan.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Faddol meminta, agar hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan tidak hanya saling menyalahkan.
“Ini tugas semua unsur, dari semua lini. Jadi nantinya akan tercapai apa yang seperti kita harapkan bersama,” jelasnya.
Pasar omben merupakan pasar rakyat dengan kapasitas 7000, Senin dan kamis aktivitas pasarnya.
Perlu diketahui tidak boleh bongkar muat pada saat jam pasar, dan nantinya akan diberlakukan rambu-rambu.
Sekda juga menegaskan agar jangan ada oknum yang berani main-main dengan dana retribusi pasar.
“Jika nanti ada laporan dan sampai ketahuan, maka akan di proses sesuai hukum kepada semua Instansi yang terlibat didalamnya,” tegasnya.
Juga selanjutnya akan dilakukan peninjauan lahan parkir dan pembuangan sampah oleh Pihak Pemerintahan serta akan dilakukan tahap demi tahap penyelesaiannya. (hbb)