SURABAYAONLINE.CO|BANGKALAN – Pencairan bantuan sosial (Bansos) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), di Kabupaten Bangkalan, alokasi 2 persen dana transfer umum (DTU) masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Total anggaran dari alokasi DTU tersebut Rp. 5,3 Miliar yang akan di bagikan terhadap 8.139 orang penerima manfaat, Rabu (5/10).
Diketahui, pemberian bansos itu, sudah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bangkalan, Muhammad Fahri menyebutkan, total penerima sebanyak 8.139 orang, diantaranya Dinas Perhubungan 317 orang penerima, Dinas Pertanian 970, Dinas Koperasi 960, Dinas Perikanan 192 dan Dinas Sosial 5.700 orang penerima.
Asisten Perekonomian dan Pembanguna yang aakrab disapa Fahri ini mengaku, selain dibagikan terhadap 5 OPD tadi, ada dua kali pelatihan di Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker), bagi masyarakat terdampak inflasi tersebut.
Fahri mengaku dari ribuan penerima itu, sudah di singkronkan melaui pembahasan yang telah dilakukan bersama penyalur bantuan lansung tunai (BLT) subsidi BBM, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Jadi, penerima BLT BBM ini nantinya akan disingkronkan berdasarkan data yang ada di Pos Indonesia, agar tidak terjadi terima BLT BBM secara double,” jelas dia.
Adapun, untuk penyaluran BLT subsidi BBM ini, Fahri menyebutkan masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022.
“Yang jelas penyalurannya ini sebelum penutupan anggaran, saat kita masih menunggu PAK dulu, karena masih proses pembahasan,” ulasnya.
Sementara untuk besaran dari bansos subsidi BBM ini senilai Rp. 600 ribu dan akan di cairkan melalui Bank Jatim dan Bank BRI. “Hanya di Dinas Perikanan yang akan dicairkan melalui BRI, karena sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha kelautan dan perikanan (Kusuka),” tutupnya.