SURABAYAONLINE.CO|BANGKALAN – Pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD), pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap II tahun 2023 mendatang di Kabupaten Bangkalan, belum juga rampung.
Sisa 4 desa yang masih belum membentuk, padahal masa pembentukannya sudah berakhir pada tanggal 1 Oktober 2022 kemarin.
Dari 4 desa yang belum membentuk P2KD, diantaranya Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Desa Tanah Merah Laok. Kecamatan Tanah Merah dan Desa Mangkon, Kecamatan Arosbaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Hosin Jamili mengatakan, meskipun masih 4 ada desa yang belum membentuk P2KD. Menurutnya itu tidak menjadi masalah.
Meskipun masih ada 4 desa yang belum membentuk P2KD, menurut dia itu tidak ada masalah dan masih diperbolehkan. “Kerena memang di aturan atau Perbubnya seperti itu,” kata Hosin, usai Hearing bersama Komisi A DPRD Bangkalan, Senin (3/10/2022).
Hosin menyebutkan, kendala dari belum terbentuknya P2KD di 4 desa ini, menurut dia hanya terkendala secara administratif saja.
Sementara untuk Desa Tanah Merah Laok, disana kata dia masih butuh di rapatkan secara khusus. Namun dia enggan menjabarkan kenapa harus ada rapat khusus. “Nanti lah, kita masih rapatkan bersama TFPKD dulu,” kata dia.
Saat ditanya, perihal hari pelaksanaan Pilkades serentak tahap II, Hosin terus mengelak masih menunggu keputusan Bupati Bangkalan, bahkan meski hanya ditanya perihal bulannya saja dia tetap enggan menjawab.
“Kalau untuk hari H nya, itu urusan Bupati, karena nanti ada SK dari Bupati, di aturannya seperti itu,” sanggahnya.
Untuk diketahui, penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II tahun 2023 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron bersama dengan para kepala desa se-Kabupaten Bangkalan di Pendapa Agung, Selasa (8/3) malam.
Keputusan penundaan Pilkades tahap II yang akan di ikuti oleh 149 desa itu ditempuh dengan bebebrapa alasan, diantarnya karena minimnya anggaran operasional, yang diproyeksikan menyedot APBD hingga Rp. 24 miliar. Sementara anggaran yang tersedia kala itu hanya Rp. 14 miliar.