SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Meresahkan, PT. Central Baja Group diduga gelapkan uang konsumen asal Kabupaten Sampang.
Kejadian itu bermula saat Agus Hariyanto selaku korban hendak membeli bahan bangunan berupa semen sebanyak 500 sak.
“Saya mendapatkan Contact Person dari facebook atas nama Febry Deo Riko Siregar, lalu lanjut komunikasi ke Massanger dan beralih ke Whatsapp,” jelasnya. Minggu (2/10/2022).
Guna memesan semen sebanyak 500 sak tersebut, korban harus membayar uang muka sebesar 30 % dari jumlah uang sekitar Rp. 24.000.000.
“Saya disuruh isi form pemesanan dulu, setelah itu harus bayar fee sebesar 30% atau Rp. 7200.000, pelaku beralasan mau dikirim besok,” tutur Agus.
Korban merasa yakin. Karena di form pemesanan pelaku mengatasnamakan PT. Semen Gresik dan dengan menggunakan Nomer Rekening atas nama PT. Central Baja Group.
“Saya merasa yakin karena form pemesanan atas nama PT. Semen Gresik, dan juga nomer rekening pelaku di BCA, BRI, BNI semua atas nama XDT Central Baja Group QQ Riko,” paparnya.
Juga menurut Agus pihaknya merasa yakin karena saat konsultasi dengan temannya salah satu pegawai di bank swasta, temannya tersebut menyatakan itu Rekening asli bukan Bodong.
“Karena setelah saya tanya temen, dia bilang itu rekeningnya asli dan tidak bodong, maka dari itu saya transfer lagi sebesar Rp. 3500.000,” imbuh Agus.
Namun, hingga saat ini, korban belum menerima barang yang ia pesan.
Dari kasus penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.700.000.
“Itu terjadi pada tanggal 3/9/2020 bulan kemari, saya berharap agar kejadian yang saya alami tidak terjadi kepada orang lain. Jangan mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan melakukan transaksi yang sifatnya online,” harapnya. (habibi)