SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Sebanyak 50 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dikirim dari Kepulauan Masalembu ke Karamian sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (30/8).
Pengiriman BBM bersubsidi itu diduga dilancarkan oleh perorangan alias bukan bukan lembaga resmi seperti Agen Premium Minyak dan Solar (APMS).
Padahal kata salah satu warga Masalembu Khaerul Umam, yang dapat melakukan pengiriman BBM ke Pulau Masakambing dan Pulau Karammian hanya APMS sebagai mitra dari Pertamina.
“Saat itu,beberapa anggota Polsek Masalembu dan Syahbandar sempat melakukan pengecekan di lapangan saat masih melakukan bongkar muat,” katanya, Rabu (31/8).
Pihaknya menegaskan, aparat kepolisian harus melakukan investigasi dengan adanya pengiriman BBM Bersubsidi sebanyak 50 drum itu. Apalagi, lanjutnya, pengiriman dilakukan oleh orang perongan, bukan Lembaga resmi APMS.
“Meskipun ada surat pengantar dari APMS, tetap saja Kepolisian harus investigasi hal itu, karena sependek pengetahuan kami hanya APMS yang bisa menyalurkan/ mendistribusikan BBM Bersubsidi tersebut ke Pulau Karammian. Jangan sampai Negara mengalami kerugian akibat penyalahgunaan BBM Bersubsidi,” ujarnya
Kepala Syahbandar Masalembu Rahmat Rahim membenarkan adanya pengiriman 50 drum BBM Bersubsidi jenis pertalite dari Kepulauan Masalembu ke Karamian.
Pihaknya mengatakan jika pengiriman itu dilakukan pihak APMS yang dibuktikan dengan surat jalan dari lembaga terkait.
Manager Area Pertamina Wilayah Jatim Adip mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Sebab, kata dia, Pertamina hanya sebagai penyalur sebagaimana disebutkan dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Senada disampaikan Kapolsek Masalembu IPTU Mohammad Budi Santoso. Pihaknya membantah jika pengiriman itu dilakukan oleh perorangan. “Itu dikirim dari pihak APMS. Bukan dari perorangan berdasarkan surat tertera tanggal 29 Agustus 2022,”katanya
Namun, sampai saat ini Pemilik SPBU Kompak Moh. Mansyur belum memberikan keterangan mengenai hal tersebut. (Upek)


