SURABAYAONLINE.CO – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD Jember pada Rabu (10/8) siang. Menggelar pertemuan secara terbatas di ruangan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, ada sejumlah pimpinan OPD dan jajaran DPRD yang hadir.
Di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Ir. Mirfano, Kepala Inspektorat Ratno C. Sembodo, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Hadi Sasmito, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hadi Mulyono, serta Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan dan Agus Sufyan.
Dalam sesi wawancara, Bupati Hendy menerangkan bahwa pihaknya tengah menyerahkan surat pengantar sekaligus draft KUA PPAS APBD 2023. “Sebenarnya harus Jumat lalu, tetapi kebetulan masih banyak giat sehingga baru bisa diserahkan hari ini,” lanjutnya.
Untuk kekuatan APBD 2023, bupati menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan sekitar Rp. 4 Triliun. Nantinya, anggaran itu bakal diprioritaskan untuk sejumlah kegiatan yang masih kurang pada tahun ini. Misalnya, soal infrastruktur, penerangan jalan umum, dan adanya perekrutan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Untuk mengurangi pengangguran, kami perlu melakukan perekrutan tenaga kerja,” ulasnya. Dalam program bersih terang dan aman, lanjutnya, orang dengan lulusan SD, SMP, SMA, dengan batas maksimal usia 45 tahun bakal menjadi prioritas.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menuturkan bahwa pihaknya bakal merapatkan hal tersebut di level pimpinan, berlanjut ke ketua fraksi, lalu ke banmus untuk dijadwal. Pada rapat dengan ketua-ketua fraksi, pihaknya bakal mengupayakan agar nanti jumlah anggota dewan yang hadir dapat memenuhi kuorum. “Kami diskusikan terkait dengan betapa pentingnya APBD ini untuk 2,6 juta warga Jember,” paparnya.