SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Sebanyak 179 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur diusulkan mendapat program remisi HUT Ke-77 RI 2022.

Plt Karutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, WBP penerima program remisi itu telah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku sebagaimana yang telah ditetapkan Kemenkumham RI.

“Seperti, WBP itu sudah menjalani masa pidananya selama enam bulan serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin,” terangnya, Rabu (10/8).

Ia merinci, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat program remisi sebanyak 27 orang kasus Narkoba diatas lima tahun penjara dan 154 pidana umum (pidum).

“Wbp yang mendapat program remisi tidak ada yang bebas melainkan pengurangan masa tahanan,” jelasnya

Perolehannya, sebanyak 44 orang satu bulan, 44 orang dua bulan, 56 orang tiga bulan, 16 orang empat bulan, 17 orang lima bulan dan sedikitnya dua orang mendapat remisi enam bulan.

“Total sebanyak 179 WBP mendapat program remisi,” paparnya. (Upek)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version