SURABAYAONLINE.CO| Sumenep – Rombongan Jemaah Haji asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan tiba pada Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 23.45 WIB. Seluruh jemaah haji akan terpusat di Gor A. Yani, Pabian, Kota Sumenep.
Pada proses penjemputan, beberapa hal harus diperhatikan oleh keluarga dari jemaah haji. Salah satunya jumlah penjemput hanya dibatasi satu orang yang diperbolehkan masuk ke area penjemputan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Kamiluddin menjelaskan, satu dari orang penjemput itu yang diperbolehkan masuk area lokasi kedatangan dengan menunjukan undangan resmi dari Pemkab setempat.
“Jika tidak memiliki undangan itu tidak bisa menjemput dengan alasan apapun. Artinya yang bisa menjemput ke areal hanya keluarga yang memiliki undangan,” tegasnya, Sabtu (30/7).
Nantinya, kata dia, satu orang tersebut stanby di area penyambutan jemaah haji. Kemudian satu orang tersebut kembawa jemaah haji keluar dari areal penjemputan dengan melewati pintu sebelah utara kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.
Untuk kendaraan penjemput menyertakan stiker “Mobil Jemaah Haji” yang sudah stanby di utara kantor KONI. “Pembagian itu agar nantinya para jemaah langsung bertemu dengan kendaraan penjemput,” jelasnya
Sedangkan kendaraan pengangkut barang bawaan jemaah haji (Tas Sahara) sebanyak tiga truck dan dikawal satu anggota Dandim 0827 Sumenep dari Surabaya – Sumenep.
Adapun waktu pengambilan Tad Sahara, bertempat di Aula MAN Sumenep dari pukul 24.00 sampai selesai, Minggu (31/7). “Jika belum selesai akan dilajutkan besok harinya, Sabtu 1 Agustus dintempat yang sama,”ujarnya
Syarat pengambilan Tas Sahara antara lain, menunjukan dan menyerahkan FC (Foto Copy) paspor atau dokumen administrasi ibadah haji sebanyak satu lembar serta FC KTP atau identitas yanf bersangkutan sebanyak satu lembar.
Dan sebagai upaya ketertiban dan keamanan di lokasi penyambutan, beberapa instansi sudah disiagakan. Rincianya, Polres Sumenep 146 personil, DPRKP dan Perhubungan 50, Satpol PP 46, Kodim 0827 42 dan Polisi Militer (PM) sedikitnya 8 orang. (Upek)


