SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Kasatlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menegaskan jika kabar larangan memakai sandal jepit saat berkedara adalah hoaks.
“Intinya itu hoaks. Tidak ada larangan seperti itu di Sumenep,” tegasnya, Selasa (14/6).
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak mengenakan sandal jepit selama berkendara.
Imbauan itu disampaikan guna meminimalisir risiko yang dialami pengendara sepeda motor. Menurutnya, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal.
Meski begitu, polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap pemotor yang menggunakan sandal jepit.
Polres Sumenep menggelar Operasi Patuh Semeru tahun 2022 yang dimulai sejak Senin (13/6) sampai Minggu (26/6).
Adapun sasaran Operasi Patuh Semeru tersebut yakni tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), menggunakan HP saat berkendara.
Kemudian pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan maksimal. (Upek)