SURABAYAONLINE.CO| Sumenep – Dari sebanyak 314 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur baru terdapat 22 BUMDes yang terdaftar dan berbadan hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Fadholi mengatakan, dari 22 BUMDes terdaftar dan berbadan hukum itu tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.

“22 BUMDes itu sudah menyumbang PADes. Untuk saat ini terbanyak di daratan,” katanya, Senin (6/6).

Sisanya sebanyak 292 yang belum terdaftar dan berbadan hukum. Namun, kata dia, dari 292 BUMDes tersebut sudah ada sekitar 254 proses pendaftaran dan badan hukum.

Menurutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sampai saat ini belum terdaftar dan berbadan hukum terkendala di administrasi dokumen.

“Ada yang nama BUMDesnya sama, juga ada yang belum melengkapi administrasinya seperti struktur organisasinya belum terbentuk,” katanya

Selain itu, kata dia, masih ada sebagian Desa yang belum memahami konsep unit usaha, program kerja dan Sumber Daya Manusia (SDM) belum dipersiapkan secara matang.

“Jika ada kekurangan sedikit maka BUMDes itu tidak bisa terdaftar. Ini yang perlu diperhatikan oleh Desa yang belum terdaftar dan berbadan hukum,” jelasnya

Ia menjelaskan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah terbentuk sebanyak 314. Masuk kategori aktif dan sehat ada 114 dan belum terbentuk ada 16.

“Selebihnya ada unit usahanya tetapi belum terdaftar, bebrbadan hukum dan berjalan kurang maksimal,” jelasnya

Pihaknya menegaskan kepada Pemdes untuk segera memproses BUMDes agar terbentuk, terdaftar dan berbadan hukum guna meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Jika sudah ada BUMDes sehat, masyarakat bisa memutar perekonomianya lebih bagus kedepan,” pungkasnya. (Upek)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version