SURABAYAONLINE.CO,Sampang – Guna mewujudkan sinergitas terhadap masyarakat, Pemerintah Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang melaksanakan pemilihan dan penetapan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Kamis, (2/6/2022).
Selain dihadiri oleh Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopincam) setempat, turut hadir dalam kegiatan yang dimaksud, beberapa Perangkat Desa Jungkarang sejumlah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Ulama.
Pj Kades Jungkarang, H. Odik Andre mengatakan, peran BPD terpilih kedepannya untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa secara bersama, utamanya dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh hikmah. Fungsi BPD terpilih nantinya, bisa untuk melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa”, ujarnya.
Selain itu, Pria yang akrab disapa H. Andre ini menjelaskan, mengenai pemilihan jabatan Ketua BPD Jungkarang, pihaknya hanya menjembatani saja, selebihnya bergantung kepada keputusan aseluruh anggota BPD itu sendiri.
“Dari 5 dusun yang ada di Desa Jungkarang, kami membutuhkan sebanyak 7 anggota BPD, yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Semoga setelah semuanya terpilih, pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik, terutama di segi administrasinya”, tandasnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Jrenggik Iptu Budi Purnomo mengharapkan terciptanya sinergitas dan kondusifitas terhadap masyarakat setempat, pasca ditetapkannya 7 orang BPD Jungkarang yang dimaksud.
“Sebagai pihak aparatur penegak hukum, kami ini hanya menginginkan terciptanya sinergitas, serta keamanan dan kondusifitas di tengah masyarakat, itu saja”, singkatnya.(bie).