SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Dua Calon Jemaah Haji (CJH) Asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinyatakan gagal berangkat tahun ini ke tanaha suci mekah.
Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Innani Mukarromah menjelaskan, keduanya diketahui gagal berangkat saat mengonfirmasi pelunasan ke Bank terkait pada waktu lalu.
“Jadinya dua CJH itu gagal berangkat tahun ini,”terangnya, Minggu (22/5).
Pihaknya tidak menyebutkan identitas kedua CJH tersebut. Yang jelas kata dia, keduanya gagal berangkat tahun ini bukan karena tidak memenuhi persyaratan melainkan menunda keberangkatanya di tahun 2022.
“Dua orang itu sudah melunasi keberangkatan sejak tahun 2020,” katanya
Daftar akhir konfirmasi pelunasan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) di Sumenep pada Jumat (20/5).
Hasil dari pendataan calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan keberangkatan, dari total CJH sebanyak 328 hanya terdapat sebanyak 298 orang.
“Tersisa sekitar 26 orang belum melakukan konfirmasi pelunasan,” jelasnya
Dari total 298 CJH itu masih belum dipastikan. Sebab, lanjutnya, masih menunggu hasil pendataan cadangan kouta provinsi Jawa Timur.
“Apakah CJH yang sudah melunasi itu terpanggil atau tidak yang dapat menentukan dari Provinsi Jawa Timur,” paprnya
Sebelum keberangkatan, Calon Jemaah Haji wajib mengikuti aturan pemerintah mengenai program vaksinasi covid-19 dosis dua.
Sementara di Kabupaten Sumenep diprakirakan telah mencapai 99 persen. Bahkan program tersebut telah digalakan jauh hari sebelum pengumuman keberangkatan. (Upek)