SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap memberlakukan kunjungan online (Daring) selama pandemi covid-19.
Plt Karutan Klas IIB Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, kebijakan itu dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus dari luar Rutan. “Kalau sampai ada yang terpapar dari luar, ini kasihan,”terangnya, Sabtu (7/5/2022).
Ia menjelaskan, kunjungan daring (online) bagi Narapidana Rutan Sumenep diberlakukan sejak awal Februari 2020 atau pertamakali pandemi covid-19.
Penerapan itu merujuk pada instruksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Menurutnya, kunjungan online dinilai dapat memberikan keringanan kepada keluarga napi, khususnya yang dari kepulauan. “Untuk yang kepulauan memiliki waktu khusus yakni setiap hari Kamis. Sedangkan daratan sebelum hari itu,” sebutnya.
Setiap kunjungan diberikan waktu selama 10 menit untuk berkomunikasi secara virtual antara penghuni dengan keluarganya.
Waktu kunjungan online, dibagi dua tahap. Pertama mulai dari pukul 09.00-10.00 WIB dan tahap kedua dari pukul 13.00-14.00 WIB. (Upek)