SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Sekitar pukul 13.30 Wib, Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang kembalikan parcel ke Mapolres Sampang. Sabtu (30/4/2022)
Hal itu dilakukan oleh PWI Sampang agar tidak membebani dan sibuk membungkus parcel.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua PWI Kabupaten Sampang Fathor Rahman, bahwa dirinya sepakat bersama anggota tak ingin membebani pihak Polres Sampang terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kami hanya melaksanakan instruksi Dewan Pers, kalau Insan Pers tidak boleh menjadi beban atau meminta THR,” jelasnya.
Juga menurut Fathor Rahman, pengembalian parcel tersebut juga sebagai tanda, agar pihak Mapolres Sampang tidak sibuk dengan membungkus parcel.
“Buat apa pihak Polres Sampang sibuk dengan hal kecil, seperti membungkus dan membagikan parcel?. Bukannya hal atau masalah yang lebih besar yang harus ditegakkan dan diselesaikan masih banyak,” tutur Mamang kepada anggotanya.
Pria yang akrab di sapa Mamang itu, meminta agar pihak Polres Sampang lebih sibuk dengan menegakkan Supremasi Hukum dan menyelesaikan kasus atau PR yang ada. Agar masyarakat Kabupaten Sampang bertambah percaya kepada Aparat Penegak Hukum.
Sementara Kapolres Sampang AKBP Arman saat diberi tahu oleh Fathor Rahman atas pengembalian parcel tersebut melalui via seluler merasa kaget.
“Kenapa kok dikembalikan mas Fathor?. terima saja gak apa-apa,” tukasnya. (bie)