SURABAYAONLINE.CO,Sumenep – Sebanyak 150 personil kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur disiagakan pada malam Lebaran Idul Fitri 2022.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, personil disiagakan dalam rangka mengantisipasi adanya takbir keliling di wilayah hukum Sumenep.
Menurutnya, dipenghujung bulan suci Ramadan 2022 ini terdapat peningkatan kegiatan masyarakat. Baik keagamaan, malam takbiran dan lain semacamnya.
“ Ini perlu diantisipasi dikwatirkan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi covid-19 yang belum usai,” terang AKBP Rahman Wijaya, Minggu (1/5/2022) saat memimpin apel pasukan pengamanan malam takbiran
Ia menjelaskan, malam takbir keliling tidak diperbolehkan karena menimbulkan kerawanan Kamtibmas dan kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
Maka dari itu, kata dia, pagelaran takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 H dilarang.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melarang takbir keliling pada malam lebaran Idul Fitri 2022.
Larangan takbir keliling itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama gubernur dan Forkopimda Jatim yang berlangsung di Batu.
Pertimbangannya, pandemi belum benar-benar berakhir di Indonesia dan mewaspadai lonjakan kasus.(*)
Wartawan : Taufikurrahman