SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Perihal penyelundupan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi pemerintah di Kabupaten Sampang, Polres Sampang panggil pihak Dinas terkait. Kamis (21/4/2022).
Dalami kasus penyelundupan pupuk bersubsidi Tim penyidik Polres Sampang panggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, bagian Bidang Perdagangan, guna mendalami kasus perampasan hak rakyat miskin tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Sapta N Ramlan membenarkan atas pemanggilan tersebut, mengingat dirinya yang hadir sendiri ke ruang Kanit I Tindak Pidana Umum (PIDUM) Polres Sampang. Jumat (22/4/2022).
“Kami sudah penuhi panggilan tersebu. Pemanggilannya tanggal 20 kemarin dan jadwalnya pukul 08.00 WIB, tapi saya tiba di Polres sebelum jadwal yang sudah ditentukan, dan pemeriksaan berjalan lama, sekitar dari jam 09.30 – 12.15,” tuturnya.
Sapta N Ramlan mengaku selama itu dirinya dicecer pertanyaan yang cukup banyak hingga dirinya lupa soal jumlahnya.
Yang jelas dirinya menjawab semua pertanyaan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala bidang perdagangan, sekaligus anggota KP3.
“Kita dimintai keterangan sebagai saksi ahli, tapi kami hanya tahu sedikit soal perpupukan dan yang lebih paham Dinas Pertanian,” jelasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menyampaikan jika proses penyelidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami melakukan pemanggilan dinas terkait ini, sebagai kebutuhan proses penyelidikan,” Pungkas Irwan.(bie)