SURABAYAONLINE.CO – Pandemi Covid-19 membuat geliat industri fim berhenti untuk sejenak. Namun, diprediksi industri film nasional akan kembali bangkit tahun depan seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang kian terkendali.
Oleh karena itu, untuk memperkuat bangkitnya industri perfilman nasional, pemerintah mengucurkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp136,5 miliar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan, PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.
“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” ungkap Sandiaga.
Adapun skema PEN film yang dimulai pada Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini terbagi dalam beberapa skema. Yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi dimana masing-masing skema tersebut terdapat tim kurator untuk melakukan seleksi kemudian menetapkan film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.
Hingga Desember 2021, dana PEN film untuk skema promosi sebesar Rp33 miliar telah tersalurkan kepada 22 rumah produksi yang memproduksi 22 judul film. Masing-masing produksi mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1,5 miliar untuk promosi. Film yang mendapat bantuan dana PEN film tersebut salah satunya “Akhirat: A Love Story” yang tayang di bioskop awal Desember ini. Selain itu juga ada “Paranoia”, “Cinta Bete”, “Yo Wis Ben 3”, dan “Kadet 1947”.
Sementara untuk stimulus PEN film skema produksi, dana sebesar Rp12,93 miliar telah disalurkan kepada 26 rumah produksi komunitas yang akan memproduksi film pendek. Juga pada 27 rumah produksi yang akan memproduksi film dokumenter pendek.
Film dokumenter dan film pendek yang lolos penilaian tim kurator ini mendapatkan stimulus sebesar Rp250 juta per judul film.
Sementara dana bantuan stimulus PEN film untuk skema pra-produksi sebesar Rp68,9 miliar telah disalurkan pada 50 rumah produksi untuk memproduksi film layar lebar. Masing-masing film layar lebar tersebut mendapatkan bantuan dana sebesar Rp860 juta per film.
Total dari dana PEN film sebesar Rp136,5 miliar, telah tersalurkan sebesar Rp114,883 miliar dan diproyeksi menyerap tenaga kerja langsung atau tenaga kerja kreatif sebanyak 14.671 tenaga kerja.
Sandiaga menjelaskan bahwa dana stimulus yang disalurkan oleh pemerintah merupakan wujud dari keinginan pemerintah dalam memperkuat bangkitnya ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
Film menjadi pilihan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 selain produk subsektor ekonomi kreatif ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, multiplier effect-nya juga mendongkrak ekonomi serta kontribusinya terhadap perekonomian (PDB). (Vega)